Matamata.com - Selebgram Rachel Vennya terancam satu tahun penjara jika terbukti bersalah. Ia disangkakan UU Wabah Penyakit dan UU Karatina Kesehatan.
"Makanya dugaan pasal persangkaa di pasal UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, saat ini Rachel Vennya bersama kekasih, Salim Nauderer serta sang manajer, Maulida Khairunnisa tengan menjalani pemeriksaan. Sehingga ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sekarang diambil keterangannya. Jadi kita belum bisa sampaikan hasil riksa," ujarnya.
"Karena ini masih lidik masih kami ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kami akan gelarkan. Jadi teman-teman sabar," katanya menambahkan.
Selebgram Rachel Vennya ditemani kekasihnya, Salim Nauderer akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) tepat pukul 14.15 WIB.
Kedatangan sepasangan sekasih itu guna memenuhi panggilan polisi untuk dimintai klarifikasi karena kabur saat melakukan karantika setelah pulang dari Amerika.
Rachel Vennya datang mengenakan hoodie berwarna putih dengan masker hijau. Senada dengan Salim Nauderer menggunakan kemeja putih.
Rachel Vennya nampak lesu berwajah pucat bak sedang sakit. Ia terus menundukkan wajahnya tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Salim Nauderer sang kekasih mencoba melindungi Rachel Vennya dari kerumbunan awak media. Ia tak melepaskan rangkulannya dari sang kekasih.
Rachel Vennya dan Salim Nauderer kompak tak berkomentar apapun. Ada pula nampak kuasa hukum yang ikut bungkam mengabaikan awal media.
Keadaan sempat tak kondusif saat Rachel Vennya dan Salim Nauderer tiba di Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Sempat terjadi saling dorong antara awak media dan pihak janda anak satu itu.
Terdapat beberapa laki-laki tak dikenal yang mengawal Rachel Vennya dan Salim Nauderer.
Seperti diketahui sebelumnya, mantan istri Niko Al Hakim ini telah mengaku tidak menjalani karantina sesuai aturan saat kembali dari Amerika Serikat.
Padahal aturannya, mereka yang kembali dari luar negeri diharuskan menjalani karantina mandiri selama delapan hari.
Berita Terkait
-
Bahas soal Rujuk, Niko Al Hakim Janji ke Rachel Vennya Tak Akan Selingkuh
-
Berakting Perdana di Film Horor 'Hutang Nyawa', Rachel Vennya Punya Pengalaman Khusus
-
Rachel Vennya Insecure Punya Dada Besar sampai Operasi, Auto Disindir Netizen: tapi Dipamerin
-
Nyesek! Rachel Vennya Ungkap Dampak tak Punya Ayah Sejak Kecil: Gak Akan Nikah Muda
-
Rachel Vennya Jauh-jauh ke Jepang Beli Tas Sekolah Xabiru yang Mau Masuk SD, Harganya?
Terpopuler
-
Wamendagri Tegaskan Dana Otsus Papua 2026 Cair 100 Persen, Ini Faktanya
-
Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 2026: Jenis Brangus 1,15 Ton dari Tangerang Seharga Rp110 Juta
-
Bidik Pasar Eurasia, RI-Belarus Sepakati Roadmap Kerja Sama Ekonomi Baru
-
Menlu Wang Yi Tegaskan Hubungan China-AS Stabil Harus Diwujudkan Lewat Langkah Nyata
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo