Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Rachel Vennya (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Terkait kasus kabur dari karantina, selebgram Rachel Vennya baru saja selesai jalani pemeriksaan kedua. Kelar diperiksa, statusnya dipastikan masih saksi.

"Statusnya masih saksi," kata kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rachel Vennya diberondong 38 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Namun, dia tak bisa membeberkan secara detail apa saja pertanyaan itu.

Baca Juga:
Rachel Vennya Berpeluang Jadi Tersangka, Begini Reaksinya

"Kalau seputar apanya ada sama penyidik ya, aku tidak bisa sharing di sini. Ya kronologis dan lain lainnya lah," ujarnya.

Menurut Indra, tak menutup kemungkinan Rache Vennya bakal diperiksa lagi nanti. "Kemungkinan ada, kita nanti nunggu pemanggilan. Belum tahu," kata Indra.

Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rachel Vennya sebelumnya telah mengakui kabur saat jalani karantina sepulangnya dari Amerika Serikat. Mantan istri Niko Al Hakim itu mengaku rindu dengan anak-anaknya di rumah. Kasus Rachel Vennya ini melibatkan dua oknum TNI. Keduanya kini telah diperiksa oleh satuan masing-masing.

Baca Juga:
Reaksi Fitri Carlina Soal Kasus Rachel Vennya: Kaget sih

Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan. Penyidik dalam gelar perkara menemukan unsur pidana terkait pelanggaran UU tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU tentang Wabah Penyakit Menular. [Muhammad Anzar Anas]

Load More