Matamata.com - Rachel Vennya bersama dengan Salim Nauderer dan sang asisten Maulida Khairunnia akhirnya memenuhi pemanggilan polisi atas kasus kabur karantina di Polda Metro Jaya. Ketiganya akan menjalani pemeriksaan perdana dengan status sebagai tersangka.
Sang selebgram dan kekasih beserta manajernya tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 10.20 WIB. Salim Nauderer merangkul erat sang kekasih di tengah awak media sama seperti pemanggilan sebelumnya.
Tak bungkam seperti biasanya, mantan istri Niko Al Hakim itu akhirnya buka suara. Ia meminta awak media agar bersabar untuk melakukan sesi wawancara lantaran harus segera diperiksa penyidik.
"Iya nanti ya masuk dulu," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).
Rachel Vennya juga mengungkap kondisi kesehatannya. Lantaran dua pemeriksaan sebelumnya, ia nampak kurang sehat. "Sehat-sehat, doain," tuturnya.
Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 November 2021. Dia menjadi tersangka bersama Salim Nauderer, Maulida Khairunnia, dan satu petugas protokol kesehatan Bandara Soekarno-Hatta.
Seperti diketahui, kasus kaburnya Rachel Vennya telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
Rachel Vennya dan tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Ancaman dari UU tersebut adalah satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
-
Buntut Pernyataan Soal Konsesi Tambang NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano