Matamata.com - Nirina Zubir mengatakan bahwa ia kecewa terhadap TV One karena merasa dijebak. Ia yang diundang talk show untuk membicarakan kasus perampasan tanah, tak mengetahui ada pengacara tersangka yang juga hadir.
Tidak mau masalah ini lewat begitu saja, Nirina Zubir meminta TV One menyampaikan permintaan maaf mereka kepada dirinya. "Saya sangat kecewa. Saya dan pengacara meminta surat permintaan maaf dari TV One. Saya tunggu," kata Nirina Zubir di Instagram Story, Kamis (18/11/2021).
Dini hari tadi, TV One menuliskan klarifikasi di media sosial. Menjelaskan apa yang terjadi pada talk show yang menghadirkan Nirina Zubir dan pengacara tersangka kasus perampasan tanah.
"Saya Eduardus Karel Dewanto, Penanggungjawab Program Apa Kabar Indonesia Malam dan Tim, menanggapi ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, saat berdialog di tvOne dengan judul 'Rumah Ditilap Mafia Tanah, Nirina Menggugat'," demikian keterangan di Instagram TV One, Jumat (19/11/2021).
Eduardus Karel Dewanto kemudian memberikan tiga poin klarifikasi soal talk show yang terjadi pada Kamis, 18 November 2021.
Pertama, pihaknya membantah telah melakukan penjebakan kepada Nirina Zubir. Sebab kehadiran pengacara tersangka bertujuan untuk menyeimbangkan berita dari berbagai pihak.
"Kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah," kata Eduardus Karel Dewanto.
Kedua, stasiun TV One juga tidak bermaksud sengaja untuk tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka kepada Nirina Zubir.
"Kami memperoleh narasumber tersebut menjelang on air," tuturnya.
Pihak TV One menyebut, sudah memperkenalkan setiap narasumber di awal acara oleh presenter.
"Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah,"terang pihak TV One.
Kegaduhan mulai terjadi saat pengacara tersangka mulai angkat bicara. Sementara Nirina Zubir tak terima dan langsung walk out dari acara tersebut.
Poin ketiga adalah narasumber yang dihadirkan bukan hanya Nirina Zubir dan pengacara tersangka. Tapi juga pihak lain seperti staf Khusus Kementerian BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana.
"Dalam konteks isi dialog, tvOne sepakat dan berpihak pada pemberantasan Mafia Tanah. Oleh karena itulah, kami menghadirkan nara sumber yang kompeten lainnya," jelas Eduardus Karel Dewanto.
Sebagai penutup Eduardus berharap penjelasannya bisa meluruskan kesalapahaman yang terjadi pada Nirina Zubir.
"Semoga bisa membantu menjernihkan informasi atas ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, selaku korban Mafia Tanah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Omara Esteghlal Akui Sulit Beradegan Intim di Film 'Tinggal Meninggal': Saat Pergantian Emosi
-
Dua Bulan Tak Muncul di Publik, Nirina Zubir Akhirnya Keluar Rumah Demi Kehadiran di Siraman Luna Maya
-
Review Film: Jatuh Cinta Seperti Di Film-Film
-
Digugat Mantan ART Ibunya, Nirina Zubir Pertanyakan Status: Saya Ahli Waris, Dia Siapa?
-
Dituding Tak Perhatikan Ortu oleh Mantan ART Ibundanya, Ini Balasan Menohok Nirina Zubir
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season