Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Gaga Muhammad. (Instagram/@gagamuhammad.fans)

Matamata.com - Gaga Muhammad hari ini menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan Laura Anna. Potret Gaga Muhammad tampak  di layar pengadilan lewat virtual, karena ia tengah ditahan di Rutan Satlantas Polres Jakarta Timur.

Sementara itu, Laura Anna tampak tak menghadiri sidang tersebut. Saksi yang seharusnya bersaksi di agenda sidang hari ini pun berhalangan hadir.

Oleh karena itu, sidang kasus kecelakaan yang melibatkan Gaga Muhammad dengan  Laura Anna ditunda. 

Baca Juga:
Profil Gaga Muhammad, Sosok yang Bikin Laura Anna Kecelakaan hingga Lumpuh

Gaga Muhammad [Instagram/gagamuhammad]

"Dari seluruh saksi, ada 3 orang yang berhalangan hadir sehingga sidang ditunda," ujar jaksa Handri Dwi Z, di PN Jakarta Timur Kamis (9/12/2021).

Para saksi disebut baru berkesempatan hadir pada Selasa besok. Oleh karena itu, sidang ditunda sampai 14 Desember mendatang.

Sementara itu, pihak Gaga Muhammad diwakili kuasa hukumnya mengaku pasrah. Mereka akan menjalani saja proses hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Laura Anna Sebut Gaga Muhammad Kerap Bikin Masalah: Biar Saya Makin Gila

Profil Gaga Muhammad. (Instagram/@gagamuhammad.fans)

"Kalau sidang ditunda itu memang Jaksa  yang meminta ditunda. Kalau saya kuasa hukum dari terdakwa Gaung, hanya mengikuti proses hukum ini," tutur kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid di lokasi.

Seperti diketahui, Laura Anna dan Gaga Muhammad mengalami kecelakaan pada Desember 2019 lalu yang membuat Laura Anna menjadi lumpuh. Saat itu Gaga Muhammad mengemudikan mobil, sementara Laura di kursi penumpang sedang tidur.

Laura Anna. [Instagram/edlnlaura]

Laura Anna awalnya tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi, ia hanya minta pertanggungjawaban mantan kekasih Awkarin tersebut.

Baca Juga:
Gaga Muhammad Resmi Ditahan Terkait Kasus Kecelakaan Laura Anna

Namun, Gaga yang menghilang dan tak ikut menanggung perawatan dan pengobatan dirinya itu akhirnya dilaporkan karena sudah dianggap keterlaluan.

Load More