Matamata.com - Fakta lain terkait kasus narkoba Bobby Joseph terungkap. Tak hanya mengonsumsi narkoba, Bobby Joseph juga berperan sebagai perantara jual beli obat terlarang tersebut.
"Jenis narkobanya sintetis atau gorila," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam giat rilis penangkapan Bobby di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).
Sistem kerja Bobby Joseph saat berperan sebagai perantara jual beli narkoba juga diungkapkan oleh pihak kepolisian. Bobby Joseph biasa melancarkan aksinya lewat jaringan online.
"Yang bersangkutan memiliki akun sendiri untuk menampung pemesanan narkoba kepada orang-orang yang membutuhkan," jelas Endra Zulpan.
Belum diketahui siapa saja pelanggan yang biasa memesan narkoba lewat Bobby Joseph. Polisi hanya mengatakan bahwa pemesan datang dari kalangan tertentu.
"Ini masih didalami penyidik," kata Endra Zulpan.
Sedangkan bandar yang memasok narkoba bagi Bobby Joseph hingga saat ini masih buron.
Bobby Joseph ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta pada 10 Desember 2021. Dia ditangkap saat melakukan transaksi narkoba.
"Ini berawal dari laporan masyarakat," tutur Endra Zulpan.
Dari penangkapan Bobby Joseph, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram. Dia menyembunyikan barang bukti di dalam bungkus rokok.
Atas perbuatannya, Bobby Joseph dikenakan Pasal 114 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari pengenaan pasal tersebut, Bobby Joseph bisa dijerat pidana antara 4 hingga 20 tahun penjara. (Adiyoga Priyambodo)
Tag
Berita Terkait
-
Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Alasan Bobby Joseph Pakai Narkoba: Ada Masalah..
-
Ternyata Begini Cara Bobby Joseph 10 Kali Beli Tembakau Sintetis
-
Biodata Lengkap dan Agama Bobby Joseph, Kembali Diciduk Polisi karena Narkoba
-
10 Artis Berkali-kali Terjerat Narkoba, Ada yang 4 Kali
-
Bobby Joseph Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Terpopuler
-
Bersama Dinda Kanya Dewi, Sherina Munaf akan Bintangi Film 'Filosofi Teras'
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano