Matamata.com - Rizky Nazar telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Pihak keluarga Rizky Nazar pun langsung mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kekasih Syifa Hadju itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut pihak keluarga sudah mengajukan permohonan rehabilitasi sebelum Rizky Nazar diumumkan sebagai tersangka.
"Pihak keluarga sudah mengajukan untuk rehabilitasi," kata Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Alasan Rizky Nazar Pakai Ganja
Menurutnya, permohonan rehabilitasi merupakan hak setiap orang. Oleh karena itu, penyidik saat ini mulai memproses pengajuan assesment untuk rehabilitasi.
"Penyidik saat ini tengah mengajukan asesmen untuk rehab, apabila memenuhi nanti akan diarahkan untuk rehabilitasi," jelasnya.
Kepada polisi, pemain serial 'Cinta Fitri' ini mengaku baru 2 minggu mengonsumsi ganja. Pengakuannya, ini juga kali pertamanya Rizky Nazar mencicipi barang haram tersebut.
Baca Juga:
LIVE: Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Rizky Nazar
"Seperti yang disampaikan pak Kabid Humas itu baru 2 minggu (Rizky Nazar konsumsi ganja)," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.
Kendati demikian, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan secara medis terhadap Rizky Nazar untuk memastikan kebenarannya.
Rizky Nazar ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan akibat kasus narkoba, Senin (13/12/2021) malam. Saat ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rizky Nazar kedapatan sedang mengisap ganja sendirian.
Baca Juga:
8 Potret Rizky Nazar Momong Keponakan, Bisa Bikin Manja dan Nyaman!
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti dua bungkus narkoba jenis ganja dengan berat 0,36 gram dan 0,61 gram di kediaman Rizky Nazar. Kekasih Syifa Hadju ini tidak memberikan perlawanan ketika diciduk polisi.
Saat ini, polisi telah menetapkan status tersangka pada pemain film 'Calon Bini' tersebut. Atas perbuatannya, Rizky Nazar disangkakan Pasal 127 Ayat 1 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga:
Febby Rastanty Semangati Rizky Nazar Tersandung Kasus Narkoba
Berita Terkait
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Rumor Rizky Nazar Main Serong, Syifa Hadju Tegas Tak Maafkan Perselingkuhan
-
Anak Dituding Jadi Orang Ketiga, Ibu Salshabilla Adriani Beri Pesan Haru: Bunda Tahu Sakit Hatinya Kamu
-
Rizky Nazar dan Salshabilla Adriani Diduga Selingkuh, Syifa Hadju Malah Sibuk Promo Sinetron: Cuma Settingan?
-
Klarifikasi Salshabilla Adriani usai Disebut Selingkuh dengan Rizky Nazar: Please Banget Stop Huru-Hara
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad