Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie menyapa awak media saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Kasus sidang narkoba Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya kembali digelar, Kamis (16/12/2021). Pada kesempatan tersebut, gaji sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, yang juga merupakan terdakwa kasus penyalahguna narkoba, NZ terungkap. Bekerja selama 20 tahun, ia digaji sebesar Rp 9 juta perbulan.

NZ mengungkap hal tersebut ketika menjawab pertanyaan majelis hakim. NZ berperan mencarikan sabu-sabu untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (MataMata.com/Evi Ariska)

"Rp 9 juta. Rp 8 sampai 9 juta," kata NZ dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga:
Sambil Menangis, Nia Ramadhani Ungkap Alasan Pakai Narkoba

NZ mengatakan, pada April 2021 ia disuruh mencari sabu-sabu dan diberi uang oleh Nia Ramadhani. Kemudian membeli zat terlarang beserta alat hisap bong itu dari seseorang yang bernama Rio di kawasan MH Thamrin Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

Dalam keterangannya, NZ mengaku sudah tiga hingga empat kali membeli sabu dengan berat satu gram dari Rio, yang kini masih menjadi buronan polisi.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (MataMata.com/Evi Ariska)

"Saya beli di Kebon Kacang daerah Thamrin City. Yang jual Rio, sekarang tidak tahu di mana. Dari ibu Nia (disuruh beli dam dikasih uang)," ucap NZ membeberkan.

Baca Juga:
Nia Ramadhani Menangis Ungkap Reaksi Anak saat Tahu Kasusnya: Maafin Mama

"Dalam empat bulan (April hingga tertangkap) tiga sampai empat kali (beli sabu) jumlah sama," kata NZ melanjutkan.

Berbeda dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, NZ mengaku ikut mengkonsumsi sabu untuk menambah stamina saat bekerja.

"Dua sampai tiga kali hisap seperti merokok, enggak ngantuk lagi, (alasan) pengin coba (sabu)," tuturnya. 

Baca Juga:
Berbulan-bulan Ditinggal Nia Ramadhani, Kondisi Anak-anak Diungkap Asisten

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie menyapa awak media saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, NZ menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).    

Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan sopirnya, NZ awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.

Baca Juga:
Nia Ramadhani Kembali Jalani Sidang dengan Pengawalan Ketat

Load More