Yohanes Endra | MataMata.com
Dokter Richard Lee dibebaskan. [Ismail/MataMata.com]

Matamata.com - Penahanan dr Richard Lee telah ditangguhkan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Informasi ini disampaikan kuasa hukum dr Richard, Razman Arif Nasution.

"dr Richard Lee sudah kembali ke rumah," ujar Razman lewat sambungan telepon, Rabu (29/12/2021).

Dr Richard Lee (Instagram/@dr.richard_lee)

Menurut Razman, tidak ada jaminan yang dijadikan syarat penangguhan penahanan dr Richard Lee. Razman hanya menyerahkan surat permohonan dari istri kliennya, Reni Effendi.

Baca Juga:
Dokter Richard Lee Pakai Baju Tahanan, Kondisinya Tertekan!

"Cuma kooperatif saja nanti. Kalau ada pemeriksaan berikut, kan akan dilimpahkan P21 tahap duanya, ya sudah nanti kami bawa," kata Razman.

Selain itu, Razman juga menyampaikan kondisi terkini dr Richard usai diperkenankan meninggalkan tahanan Polda Metro Jaya.

Dokter Richard Lee. (MataMata.com/Rena Pangesti)

"Sudah baik kok," ujar dia.

Baca Juga:
Dokter Richard Lee Ditahan Polisi, Nama Ikmal Tobing Dicatut untuk Penipuan

Dokter Richard Lee ditahan sejak 27 Desember 2021. Penahanan dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas perkara akses ilegal menjeratnya pada 11 Agustus 2021.

Sebagai pengingat, dr Richard Lee kedapatan membuat postingan Instagram pada 6 Agustus 2021. Padahal, akun Instagram miliknya sudah disita polisi sejak Juli 2021 imbas laporan Kartika Putri di Polda Metro Jaya pada Desember 2020. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Istri Richard Lee Nangis ke Jokowi: Suami Saya Terancam 8 Tahun Penjara

Load More