Matamata.com - Polda Metro Jaya resmi menunda pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Richard Lee yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (19/1/2026). Penundaan dilakukan setelah pihak Richard Lee mengonfirmasi kondisi kesehatannya yang sedang tidak bugar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut penyidik telah menerima permohonan penundaan dari pihak terkait.
"Informasi dari penyidik, yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan karena kondisi kesehatan masih kurang fit," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/1).
Meski demikian, Budi belum merinci kapan jadwal pemeriksaan ulang akan dilakukan. Pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada koordinasi baru dengan tim hukum tersangka.
Sebelumnya, penyidik Subdit Penmas Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee hari ini untuk mendalami kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa agenda hari ini seharusnya merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Richard Lee dijadwalkan menjawab pertanyaan ke-74 hingga ke-85.
"Kemarin pemeriksaan baru sampai pertanyaan ke-73. Kami akan mendalami pertanyaan-pertanyaan pengembangan setelah pemeriksaan tuntas," jelas Reonald saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, dokter kecantikan sekaligus influencer ini telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025. Kasus ini bermula dari laporan kepolisian bernomor LPB/7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam perkara ini, Richard Lee dijerat dengan Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
-
Buntut Pernyataan Soal Konsesi Tambang NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
-
Terluka Akibat Pecahan Kaca Gedung TCC, HN Lapor Polisi
-
Amankan Kunjungan Delegasi China, Polda Metro Kerahkan 2.029 Personel
-
Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Roy Suryo dkk Berjalan Profesional dan Seimbang
Terpopuler
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp201 Miliar
-
Transformasi Jadi Parpol, Gerakan Rakyat Tegaskan Dukung Anies Baswedan di Pilpres
-
Basarnas Siapkan Helikopter Caracal untuk Evakuasi ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Senin Pagi
-
Mongol Stres dan Donny Damara Kuras Emosi di Film 'Jangan Seperti Bapak'
Terkini
-
Kementrans Perluas Ekspedisi Patriot 2026: Gandeng 10 Kampus dan Targetkan 1.500 Peserta
-
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp201 Miliar
-
Transformasi Jadi Parpol, Gerakan Rakyat Tegaskan Dukung Anies Baswedan di Pilpres
-
Basarnas Siapkan Helikopter Caracal untuk Evakuasi ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Senin Pagi
-
Prabowo Beri Arahan Geostrategi ke Pimpinan TNI di Istana Merdeka, Ini Poin Utamanya