Matamata.com - Polda Metro Jaya mulai mendalami laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam dan penistaan agama. Saat ini, penyidik tengah melakukan analisa terhadap sejumlah barang bukti yang diajukan oleh pihak pelapor.
"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti. Kami mengimbau agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Jakarta, Jumat (9/1).
Budi menjelaskan, laporan yang dilayangkan oleh pelapor berinisial RARW tersebut berkaitan dengan pernyataan Pandji dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea. Pandji diduga melakukan penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
"Terkait kasus tersebut, kami meminta publik bersabar dan memberi ruang bagi penyelidik serta penyidik dalam proses penegakan hukum yang berjalan," tambah Budi.
Duduk Perkara Laporan Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Pelapor menilai pernyataan Pandji dalam konten di salah satu aplikasi streaming digital telah merendahkan dan memfitnah dua organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Perwakilan pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa narasi yang dibangun terlapor menyebut NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis demi mendapatkan imbalan tertentu.
"Terlapor menyampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan konsesi tambang karena imbalan telah memberikan suara pada kontestasi pemilu yang lalu," ungkap Rizki di Jakarta, Kamis (8/1).
Rizki menilai ucapan tersebut sangat mencederai perasaan kader muda NU dan Muhammadiyah. "Ini isu yang kurang positif, telah memfitnah organisasi yang menjadi pilar bangsa," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tempuh Jalan Damai, Pandji Pragiwaksono Tuntaskan Sanksi Adat di Tana Toraja
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
-
Wapres Gibran Buka Pengaduan di Kebon Sirih, Bantu Warga Tak Mampu Bayar SPP
Terkini
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
-
Wapres Gibran Buka Pengaduan di Kebon Sirih, Bantu Warga Tak Mampu Bayar SPP