Matamata.com - Pemerintah terus mematangkan transisi energi hijau di sektor transportasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan implementasi kewajiban pencampuran etanol dalam bensin (bioetanol) akan diberlakukan paling lambat pada tahun 2028.
“Saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori. Mungkin antara 2027 hingga 2028,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1).
Bahlil menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah merampungkan peta jalan (roadmap) penerapan bioetanol yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
Mandatori ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan campuran etanol 10 persen (E10) guna menekan emisi karbon sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor Bahan Bakar Minyak (BBM).
Relaksasi Cukai dan Insentif Investasi Guna memuluskan rencana tersebut, pemerintah mulai menyisir hambatan regulasi, terutama terkait biaya produksi.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membahas pembebasan cukai etanol untuk bahan bakar nabati dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Saat ini, Kementerian Keuangan telah memberikan lampu hijau bagi pemegang Izin Usaha Niaga (IUN), seperti Pertamina, untuk mendapatkan pembebasan cukai.
"Kami sedang membahas apakah perbaikan Perpres Nomor 40 Tahun 2023 akan memasukkan poin relaksasi cukai ini secara lebih luas," kata Eniya.
Tak hanya insentif pajak, pemerintah juga menjanjikan kemudahan bagi investor yang bersedia membangun pabrik etanol di dalam negeri. Hal ini telah menarik minat raksasa otomotif dunia.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyebutkan bahwa Toyota sedang menjajaki peluang investasi untuk memenuhi kebutuhan bioetanol di Indonesia. Langkah ini diambil seiring dengan kesiapan industri otomotif mendukung kebijakan E10 yang segera diterapkan secara nasional. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026
-
Prabowo Perintahkan Bahlil Segera Tindak Tambang Ilegal di Kawasan Hutan
-
Prabowo ke Rusia, Boyong Bahlil Lahadalia Demi Amankan Pasokan Minyak Nasional
-
Presiden Prabowo: Kemandirian Energi Fondasi Utama Negara Merdeka
-
Implementasi B50 Juli 2026: Mentan Siapkan 3,5 Juta Ton CPO dan Hemat Subsidi Rp48 Triliun
Terpopuler
-
RI Dorong Asia Pasifik Jadi Kompas Pembangunan Berkelanjutan Dunia
-
BRIN: Ikan Gabus Potensial Jadi Superfood Lokal untuk Pemulihan Kesehatan
-
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Raja Ampat, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Adat Mansorandak
-
Prabowo Beri Arahan Strategis ke Dudung Abdurachman, Bahas Pertahanan dan Geopolitik Global
-
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Terkini
-
RI Dorong Asia Pasifik Jadi Kompas Pembangunan Berkelanjutan Dunia
-
BRIN: Ikan Gabus Potensial Jadi Superfood Lokal untuk Pemulihan Kesehatan
-
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Raja Ampat, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Adat Mansorandak
-
Prabowo Beri Arahan Strategis ke Dudung Abdurachman, Bahas Pertahanan dan Geopolitik Global
-
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji