Elara | MataMata.com
Tangkapan Layar - Pandji Pragiwaksono (tengah) menyaksikan pemotongan ayam saat prosesi sanksi adat atas kesalahan dan pelanggarannya tidak sengaja menyinggung acara adat dengan komikanya di Tongkonan Layuk Kaero, Sanggalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (11/2/2026). (ANTARA/Darwin Fatir)

Matamata.com - Komika Pandji Pragiwaksono resmi menuntaskan prosesi sanksi adat terkait materi komedinya yang dinilai menyinggung ritual Rambu Solo. Prosesi yang berlangsung selama dua hari (10-11 Februari 2026) ini digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Sanggalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Pandji menjalani ritual Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ atau ruang pemulihan. Langkah ini diambil setelah potongan video stand-up comedy miliknya tahun 2013 kembali viral pada 2025 dan memicu polemik di tengah masyarakat adat.

Sekretaris Tongkonan Kada, Daud Pangurangan, mengapresiasi keberanian Pandji untuk hadir langsung di Toraja. Ia menjelaskan bahwa penyelesaian masalah ini disebut Ma'sosorang Rengnge'.

"Proses hukum adat di Toraja berbeda dengan hukum positif. Kami mengedepankan pemulihan. Penggunaan lima ekor ayam dan satu ekor babi dalam ritual ini adalah simbol pemulihan bagi seluruh masyarakat Toraja, bukan sekadar denda materi," ujar Daud, Rabu (11/2).

Ketua PHD AMAN Toraya, Romba Marannu Sambolinggi, yang bertindak sebagai hakim adat menyatakan bahwa persoalan ini berakar pada ketidaktahuan. Ia juga mengakui adanya reaksi berlebihan dari sebagian masyarakat akibat provokasi potongan video di media sosial.

"Proses ini bukan hanya Pandji yang memohon maaf, tetapi kami masyarakat Toraya juga menyampaikan maaf atas reaksi (sikap menyinggung pribadi) yang sempat muncul. Sidang adat ini bertujuan membuka ruang komunikasi yang setara," ungkap Romba.

Apresiasi senada datang dari Ketua Tongkonan Kada, Sam Barumbun. Ia menyebut kehadiran Pandji yang jauh-jauh datang dari Amerika Serikat sebagai gambaran seorang ksatria yang menghormati leluhur dan adat istiadat.

Didampingi penasihat hukumnya, Haris Azhar, Pandji mendengarkan langsung masukan dari 32 perwakilan wilayah adat. Haris menilai mekanisme ini sangat otentik dan menunjukkan kekuatan masyarakat adat dalam menyelesaikan konflik melalui dialog.

Sementara itu, Pandji Pragiwaksono mengaku terhormat bisa diterima dengan baik dan mengikuti prosesi yang sangat demokratis tersebut.

"Saya sangat mengerti dan menerima pernyataan dari perwakilan wilayah adat. Ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk menjadi lebih baik lagi. Saya sangat menikmati momen kebersamaan ini dan berharap tetap diterima sebagai keluarga di sini," tutur pendiri Comika Company tersebut.

Dengan selesainya ritual ini, persepsi liar yang berkembang di media sosial diharapkan dapat lurus kembali, sekaligus memperkuat pesan bahwa kearifan lokal mampu menjadi solusi harmonis di tengah kemajemukan bangsa. (Antara)

Load More