Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, angkat bicara terkait pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, materi komedi berisi kritik yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan bertajuk "Mens Rea" merupakan hal wajar dalam negara demokrasi dan tidak seharusnya berujung pada proses hukum.
Abdullah menilai sebagai warga negara, Pandji memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat melalui medium seni, selama dilakukan dengan menjaga etika.
“Kritik yang disampaikan melalui 'Mens Rea' adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika," ujar Abdullah di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Politisi ini menekankan bahwa perbedaan pendapat atau ketidaksukaan terhadap sebuah karya seni sebaiknya disikapi dengan kritik serupa, bukan dengan laporan polisi. Ia khawatir penggunaan jalur hukum untuk merespons materi komedi dapat mencederai iklim demokrasi.
“Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Meski membela ruang berekspresi, Abdullah tetap mengingatkan para seniman dan komika untuk tetap mengedepankan kesantunan, terutama saat menyentuh institusi atau pejabat publik.
"Kritik yang santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi kita," tambahnya.
Dugaan Pencemaran Nama Baik Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/1).
Pandji dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap dua organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
"Terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu negatif, merendahkan, dan memfitnah NU serta Muhammadiyah," ujar pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Baca Juga
Pihak pelapor mempersoalkan narasi dalam materi Pandji yang menyebut NU dan Muhammadiyah terlibat dalam praktik politik praktis. Saat ini, Polda Metro Jaya tengah melakukan analisis terhadap sejumlah barang bukti terkait laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
Cegah Kesewenang-wenangan, Hak Prerogatif Presiden Soal Amnesti Digugat ke Mahkamah Konstitusi
-
Buntut Pernyataan Soal Konsesi Tambang NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
-
Tompi Jelaskan Kondisi Medis Mata Gibran dan Kritik Stand-Up Comedy Pandji Pragiwaksono
Terpopuler
-
Bertanggung Jawab Atas Kondisi Pasar, Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Ini Kata Airlangga
-
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Pastikan Pendidikan dan RS Beroperasi
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
-
Kadiv Humas: Loyalitas Polri di Bawah Presiden Harga Mati untuk Pembangunan Bangsa
-
Kemenhaj Tindak Tegas Petugas Haji Tak Layak, Enam Peserta Dicopot Akibat Indisipliner
Terkini
-
Bertanggung Jawab Atas Kondisi Pasar, Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Ini Kata Airlangga
-
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Pastikan Pendidikan dan RS Beroperasi
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
-
Kadiv Humas: Loyalitas Polri di Bawah Presiden Harga Mati untuk Pembangunan Bangsa
-
Kemenhaj Tindak Tegas Petugas Haji Tak Layak, Enam Peserta Dicopot Akibat Indisipliner