Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, angkat bicara terkait pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, materi komedi berisi kritik yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan bertajuk "Mens Rea" merupakan hal wajar dalam negara demokrasi dan tidak seharusnya berujung pada proses hukum.
Abdullah menilai sebagai warga negara, Pandji memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat melalui medium seni, selama dilakukan dengan menjaga etika.
“Kritik yang disampaikan melalui 'Mens Rea' adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika," ujar Abdullah di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Politisi ini menekankan bahwa perbedaan pendapat atau ketidaksukaan terhadap sebuah karya seni sebaiknya disikapi dengan kritik serupa, bukan dengan laporan polisi. Ia khawatir penggunaan jalur hukum untuk merespons materi komedi dapat mencederai iklim demokrasi.
“Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Meski membela ruang berekspresi, Abdullah tetap mengingatkan para seniman dan komika untuk tetap mengedepankan kesantunan, terutama saat menyentuh institusi atau pejabat publik.
"Kritik yang santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi kita," tambahnya.
Dugaan Pencemaran Nama Baik Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/1).
Pandji dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap dua organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
"Terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu negatif, merendahkan, dan memfitnah NU serta Muhammadiyah," ujar pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Baca Juga
Pihak pelapor mempersoalkan narasi dalam materi Pandji yang menyebut NU dan Muhammadiyah terlibat dalam praktik politik praktis. Saat ini, Polda Metro Jaya tengah melakukan analisis terhadap sejumlah barang bukti terkait laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
Cegah Kesewenang-wenangan, Hak Prerogatif Presiden Soal Amnesti Digugat ke Mahkamah Konstitusi
-
Buntut Pernyataan Soal Konsesi Tambang NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
-
Tompi Jelaskan Kondisi Medis Mata Gibran dan Kritik Stand-Up Comedy Pandji Pragiwaksono
-
Terluka Akibat Pecahan Kaca Gedung TCC, HN Lapor Polisi
Terpopuler
-
Dorong Ketahanan Pangan, BRIN Kembangkan Mi Sehat Bebas Gluten Berbasis Sorgum
-
Menteri PU Targetkan Warga Terdampak Bencana di Aceh Tak Lagi di Tenda Saat Ramadhan
-
KPK Telusuri Dugaan Jual Beli Jabatan Bupati Pati Sudewo di Tingkat yang Lebih Tinggi
-
Atasi Kurang Dokter, Presiden Prabowo Targetkan Bangun 10 Universitas Berstandar Inggris
-
Di Davos, China Janjikan Dukungan Penuh untuk Perdagangan Bebas Global
Terkini
-
Dorong Ketahanan Pangan, BRIN Kembangkan Mi Sehat Bebas Gluten Berbasis Sorgum
-
Menteri PU Targetkan Warga Terdampak Bencana di Aceh Tak Lagi di Tenda Saat Ramadhan
-
KPK Telusuri Dugaan Jual Beli Jabatan Bupati Pati Sudewo di Tingkat yang Lebih Tinggi
-
Atasi Kurang Dokter, Presiden Prabowo Targetkan Bangun 10 Universitas Berstandar Inggris
-
Di Davos, China Janjikan Dukungan Penuh untuk Perdagangan Bebas Global