Matamata.com - Jerinx SID sekarang sedang ditahan atas tuduhan melakukan pengancaman kepada Adam Deni. Akibat penahanan ini, pemasukan Jerinx disebut menjadi seret.
Hal itu diungkap oleh Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx SID. Menurut keterangan Sugeng, Jerinx tidak bisa melakukan berbagai pekerjaan karena ditahan.
"Sebetulnya kalau sidang tidak ya. Tapi memang menganggu Jerinx di dalam usahanya. Jerinx kan juga seorang public figure," kata Sugeng Teguh Santoso, Rabu (5/1/2022).
"Dia bisa bekerja di luar dengan menggunakan posisinya sebagai public figure mewakili kepentingan-kepentingan masyarakat, kepentingan bisnis untuk pemasukan dia," imbuh Sugeng Teguh Santoso.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan kalau pekerjaan Jerinx SID sebenarnya bisa diurus lewat jarak jauh. Namun hal itu tidak bisa dilakukan karena Jerinx dilarang membawa ponsel di dalam tahanan.
"Kalau di dalam tahanan, kan tidak bisa. Tidak boleh memegang HP," ujarnya lagi.
Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Jerinx. Namun bagi tim kuasa hukum Jerinx, hal itu bukan masalah besar.
"Kami pun tetap menghormati itu ya, dalam proses, masih bisa kami lihat. Itu kewenangan Majelis Hakim sepenuhnya, kami menghormati. Dengan tidak disampaikan, artinya belum dikabulkan," ujar Sugeng Teguh Santoso.
Jerinx sebelumnya mengajukan penangguhan penahanan atau setidaknya dijadikan tahanan kota dalam kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni. Lelaki 44 tahun ingin hadir langsung di sidang guna menyaksikan ekspresi saksi saat memberikan keterangan.
"Itu kan usaha ya, sebagai upaya yang dilakukan sebagai manusia. Kami melakukan upaya, dan hasilnya kami harus juga taat dengan proses," kata Sugeng.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru mengabulkan permohonan Jerinx untuk hadir langsung di persidangan. Menurut Majelis Hakim, kehadiran Jerinx saat pemeriksaan saksi memang sangat diperlukan.
"Permintaan sidang secara offline bisa dilakukan untuk memberikan kesempatan terdakwa mendengar secara jelas tanpa ada gangguan secara virtual," kata hakim.
Rencananya, sidang pemeriksaan saksi atas dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx akan digelar pada 12 Januari 2022. Ada kemungkinan, suami Nora Alexandra bakal bertemu Adam Deni di sidang mendatang.
"Kan Jerinx yang minta dihadirkan, jadi Jerinx berani mempertanggungjawabkan tuduhan terhadap dirinya," ucap Sugeng Teguh Santoso, saat disinggung soal kesiapan Jerinx sebelum menghadapi Adam Deni.
Sementara itu, Jerinx SID didakwa melakukan pengancaman kepada Adam Deni. Atas dakwaan tersebut, drummer Superman Is Dead (SID) dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Dokter Reza Gladys Apresiasi Polda Metro Jaya
-
Viral! Jerinx SID Ngamuk Gegara Nora Alexandra Kembali Dihujat Netizen
-
Ada yang Sudah Tak Nyoblos Sejak 2019, Ini 4 Artis Pilih Golput 2024
-
Nora Alexandra Ancam Polisikan Situs Judi Online Gacor: Tolong Malu
-
Sus Rini Kalahkan Pemasukan Raffi Ahmad, Respon Nagita Slavina Berkelas: Udah Rezekinya
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season