Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Doddy Sudrajat di Taman Makam Islam Malaka (21/12/2021). (MataMata.com/Adiyoga P)

Matamata.com - Doddy Sudrajat telah memberikan klarifikasi selama tiga setengah jam dan keluar dari ruangan penyidik. Ada 23 pertanyaan yang ditujukan pada ayah Vanessa Angel tersebut terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Hanya saja, di hadapan media, Doddy Sudrajat tidak mengeluarkan pernyataan sedikitpun. Doddy Sudrajat terus-terusan menundukkan kepalanya. Hasil pemeriksaannya disampaikan oleh sang kuasa hukum, Djamaluddin Koedoeboen.

Doddy Sudrajat dan kuasa hukum, Djamaluddin Koedoeboen. (MataMata.com/Evi Ariska)

"Ada 23 pertanyaan. Seputar apakah klien kami mengenal saudara pelapor atau tidak. Terus kemudian apakah ada maksud menghina atau tidak," kata Djamaluddin Koedoeboen di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2021). 

Baca Juga:
Doddy Sudrajat Gagal Gaet Komnas PA, Digoda Bakal Nekat Lapor ke PSSI

Djamaluddin menerangkan, pemanggilan hari ini hanya sebatas klarifikasi. Sehingga ia tidak bisa berkomentar terlalu jauh mendahului pihak kepolisian.

Djamaluddin menegaskan, Doddy Sudrajat  tidak bermaksud menghina atau mencemamarkan nama baik Muhammad Rofi'i Muchlis selaku pelapor.

Doddy Sudrajat di Taman Makam Islam Malaka (21/12/2021). (MataMata.com/Adiyoga P)

"Karena sifatnya cuma klarifikasi, jadi kami cuma mengklarifikasi saja bahwa tidak ada niat mau menghina siapapun. Jadi pribahasa yang disampaikan itu sifatnya umum ada di KBBI (kamus besar bahasa Indonesia), saya kira kita semua tau artinya, maknanya," ujar Djamaluddin.

Baca Juga:
Sunan Kalijaga Soroti Ucapan Gala Sky yang Viral, Sindir Doddy Sudrajat?

Sebelumnya, Muhammad Rofi'i Muchlis sang pelapor menceritakan alasan dirinya mengambil jalur hukum terhadap Doddy Sudrajat. Bermula dari keresahan Rofi'i akan rencana Doddy membongkar makam Vanessa Angel.   

Rofi'i kemudian membuat video untuk Doddy Sudrajat. Yang mana lewat video tersebut, Rofi'i menjanjikan hadiah berupa ponsel Samsung Z Fold 3 untuk Doddy, bila bersedia mengurungkan niat memindah makam Vanessa Angel.

Doddy Sudrajat dan Tim Kuasa Hukum. (MataMata.com/Evi Ariska)

Bukannya mendapat sambutan baik, Rofi'i malah mendapati cibiran Doddy Sudrajat di media sosial. Lewat Instagram, Doddy menyatakan tak akan mengikuti tawaran Rofi'i.   

Baca Juga:
Naufal Samudra Ditangkap, Ucapan Gala Sky Dipersoalkan Doddy Sudrajat

Setelahnya, Rofi'i juga mendapati Doddy Sudrajat membuat tulisan yang menurutnya menyakitkan hati.  Pernyataan tersebut berbunyo,  "biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu".

Doddy Sudrajat berpotensi melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.   

Baca Juga:
Kevin Aprilio Bela-belain DM Doddy Sudrajat, Singgung Rezeki Berdamai

Load More