Matamata.com - Doddy Sudrajat telah memberikan klarifikasi selama tiga setengah jam dan keluar dari ruangan penyidik. Ada 23 pertanyaan yang ditujukan pada ayah Vanessa Angel tersebut terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Hanya saja, di hadapan media, Doddy Sudrajat tidak mengeluarkan pernyataan sedikitpun. Doddy Sudrajat terus-terusan menundukkan kepalanya. Hasil pemeriksaannya disampaikan oleh sang kuasa hukum, Djamaluddin Koedoeboen.
"Ada 23 pertanyaan. Seputar apakah klien kami mengenal saudara pelapor atau tidak. Terus kemudian apakah ada maksud menghina atau tidak," kata Djamaluddin Koedoeboen di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2021).
Baca Juga:
Doddy Sudrajat Gagal Gaet Komnas PA, Digoda Bakal Nekat Lapor ke PSSI
Djamaluddin menerangkan, pemanggilan hari ini hanya sebatas klarifikasi. Sehingga ia tidak bisa berkomentar terlalu jauh mendahului pihak kepolisian.
Djamaluddin menegaskan, Doddy Sudrajat tidak bermaksud menghina atau mencemamarkan nama baik Muhammad Rofi'i Muchlis selaku pelapor.
"Karena sifatnya cuma klarifikasi, jadi kami cuma mengklarifikasi saja bahwa tidak ada niat mau menghina siapapun. Jadi pribahasa yang disampaikan itu sifatnya umum ada di KBBI (kamus besar bahasa Indonesia), saya kira kita semua tau artinya, maknanya," ujar Djamaluddin.
Baca Juga:
Sunan Kalijaga Soroti Ucapan Gala Sky yang Viral, Sindir Doddy Sudrajat?
Sebelumnya, Muhammad Rofi'i Muchlis sang pelapor menceritakan alasan dirinya mengambil jalur hukum terhadap Doddy Sudrajat. Bermula dari keresahan Rofi'i akan rencana Doddy membongkar makam Vanessa Angel.
Rofi'i kemudian membuat video untuk Doddy Sudrajat. Yang mana lewat video tersebut, Rofi'i menjanjikan hadiah berupa ponsel Samsung Z Fold 3 untuk Doddy, bila bersedia mengurungkan niat memindah makam Vanessa Angel.
Bukannya mendapat sambutan baik, Rofi'i malah mendapati cibiran Doddy Sudrajat di media sosial. Lewat Instagram, Doddy menyatakan tak akan mengikuti tawaran Rofi'i.
Baca Juga:
Naufal Samudra Ditangkap, Ucapan Gala Sky Dipersoalkan Doddy Sudrajat
Setelahnya, Rofi'i juga mendapati Doddy Sudrajat membuat tulisan yang menurutnya menyakitkan hati. Pernyataan tersebut berbunyo, "biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu".
Doddy Sudrajat berpotensi melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga:
Kevin Aprilio Bela-belain DM Doddy Sudrajat, Singgung Rezeki Berdamai
Berita Terkait
-
Nursyah Bikin Resah Masuk Geng Doddy Sudrajat, Konten 'Mundur Wir' Dinyinyiri: Gimana Perasaan Indah Permatasari?
-
Adab Doddy Sudrajat Bagikan Uang ke Anak Yatim Dinilai Lebih Baik dari Haji Faisal
-
Gagal Estetik, Momen Kocak Mayang Lucyana Kebingungan Buka Pintu Alphard: Keliatan Banget Kalo Ngerental
-
Pamer Beli Syal Hard Rock buat Nge-Band, Kartu ATM Mayang Tuai Cibiran: Warna Biru Buat Kuli Pasar Induk!
-
Sama-sama Liburan ke Turki, Mayang Lebih Beruntung dari Fuji Dilamar Pakai Mahar 20 Ekor Unta?
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar