Matamata.com - Ardhito Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba yang menimpanya. Seiring keputusan tersebut, pihak keluarga dikabarkan mengajukan permohonan rehabilitasi.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo telah membenarkan kabar tersebut.
"Betul, keluarga mengajukan rehabilitasi," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo, Sabtu (15/1/2022).
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya, Duren Sawit, Jakarta Timur oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (11/1/2022)
Petugas mengamankan barang bukti berupa ganja 4,6 gram dan 21 pil alprazolam dengan resep dokter saat penangkapan Ardhito Pramono.
Hasil tes urine Ardhito dinyatakan positif ganja. Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Barat.
Polisi menjerat Ardhito Pramono dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya pidana penjara maksimal empat tahun.
Sementara itu, Ardhito Pramono merupakan penyanyi dan pemain film berusia 26 tahun. Sejumlah film yang pernah diperankannya adalah "NKCTHI", "Story of Kale", dan terbaru "Dear Nathan Thank You Salma".
Ardhito Pramono juga sudah berhasil menciptakan puluhan lagu. Beberapa lagu yang ditulis dan dinyanyikan Ardhito Pramono diantaranya, "Sudah" , "Bitterlove", "Fine Today", dan "Here We Go Again". (Muhammad Yasir)
Berita Terkait
-
Ardhito Pramono Menangis dan Mengaku Menyesal Pernah Tinggalkan Istri Demi Orang Lain: "Dia Cinta Sejati Saya"
-
Saat Ardhito Pramono Berjuang Demi Cinta, Tetap Bertahan Meski Dikelilingi Ketegangan
-
Terbaru Ardhito Pramono, Ini 6 Artis Diam-diam Pisah dari Pasangan
-
Lirik Lagu Dancing In September - Ardhito Pramono, Cocok Buat Kamu Yang Putus Cinta Di Bulan September
-
Lirik Lagu Dancing In September - Ardhito Pramono
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano