Yohanes Endra | MataMata.com
Angelina Sondakh. [Instagram/angelinasondakhofficial]

Matamata.com - Angelina Sondakh tak henti-hentinya berterima kasih kepada Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM atas pembinaan yang mereka berikan selama di penjara.

"Terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan program-program luar biasa. Program pembinaan kami ikuti setiap hari untuk menambah ilmu. Sehingga kami keluar sebagai masyarakat yang bisa berguna," ujar Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022).

Angelina Sondakh. (Suara.com)

Bahkan, Angelina Sondakh mengapresiasi petugas lapas yang memperlakukannya dengan sangat baik selama jadi warga binaan.

Baca Juga:
5 Potret Angelina Sondakh Bebas: Penuh Tangis Air Mata Usai 10 Tahun Mendekam di Penjara!

"Kepada seluruh Kalapas, dari saya masuk sampai terakhir alhamdulillah pembinaannya luar biasa. Saya juga berterima kasih kepada seluruh petugas yang telah menjaga saya selama 10 tahun," tutur Angelina Sondakh.

Sebelum meninggalkan lapas, momen haru tersaji ketika Angelina Sondakh berpelukan untuk pamit dengan para petugas yang mendampingi proses kebebasannya.

Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Angelina Sondakh juga sempat mencium tangan beberapa petugas lapas sebelum masuk ke mobil yang membawanya pergi.

Baca Juga:
Angelina Sondakh Resmi Bebas dari Penjara: Saya Sangat Menyesal!

Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh menyandang status sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012.

Ketika itu, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah atas kasus suap anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Atas perbuatannya, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Juga:
LIVE: Detik-detik Angelina Sondakh Bebas dari Penjara

Angelina Sondakh sendiri awalnya dijadwalkan bebas pada April 2022. Namun menurut keterangan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar lebih awal.

"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ucap Angelina Sondakh. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Angelina Sondakh Bebas Besok, Atta Halilintar Balas Ucapan Pedas Uus

Load More