Yohanes Endra | MataMata.com
Aaliyah Massaid dan Angelina Sondakh. (Instagram/aaliyah.massaid)

Matamata.com - Angelina Sondakh cukup emosional saat resmi bebas dari penjara. Ia mengucapkan kalimat perpisahan kepada warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu.

"Kepada teman-teman saya di dalam yang masih harus jalani sisa hukuman, kalian harus semangat," ujar Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022).

Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Tak lupa, Angelina Sondakh juga menyampaikan terima kasih atas suka duka yang mereka lalui bersama di balik jeruji besi. Menurut dia, 10 tahun di sana bukan waktu yang sebentar.

Baca Juga:
Angelina Sondakh Bebas, Sikapnya ke Petugas Lapas Tuai Sorotan

"Terima kasih telah menemani hari-hariku," kata Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas pagi ini. Keluar mengenakan busana muslim dengan perpaduan warna merah jambu dan ungu, ia tak kuasa menahan tangis bahagia saat memberikan pernyataan.

Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ucap Angelina Sondakh.

Baca Juga:
5 Potret Angelina Sondakh Bebas: Penuh Tangis Air Mata Usai 10 Tahun Mendekam di Penjara!

Angelina Sondakh juga sempat menyampaikan penyesalan karena pernah tergiur duit suap proyek Wisma Atlet.

"Akhirnya Allah menampar saya. Sehingga saya harus dibina," ungkap Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh (suara.com/oke atmaja)

Jika mengikuti perhitungan awal, Angelina Sondakh harusnya baru dinyatakan bebas pada April 2022. Perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar lebih awal dari jadwal seharusnya.

Baca Juga:
Angelina Sondakh Resmi Bebas dari Penjara: Saya Sangat Menyesal!

Angelina Sondakh menghabiskan 10 tahun di penjara imbas kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2012. Saat itu, Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta. (Adiyoga Priyambodo)

Load More