Yohanes Endra | MataMata.com
Angelina Sondakh di Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022). (Matamata.com/Angga Budhiyanto)

Matamata.com - Kabar Angelina Sondakh menjadi guru mengaji selama di penjara telah dikonfirmasi oleh Rahma, mantan narapidana yang sempat menghuni Lapas Pondok Bambu bersama Angie, sapaan Angelina Sondakh.

"Aku saja bisa mengaji gara-gara dia," kata Rahma di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (7/3/2022).

Angelina Sondakh dan ayahnya. (YouTube/Keema Entertainment)

Menurut Rahma, Angelina Sondakh adalah salah satu penghuni lapas yang cukup religius. Bahkan dia malu Angie yang seorang mualaf lebih rajin beribadah ketimbang dirinya yang sudah memeluk Islam sejak lahir.

Baca Juga:
Tampil Berhijab, Angelina Sondakh Minta Maaf ke Ayah: Semoga Tuhan Beri Papi Kekuatan untuk Mengasihi Angie

"Dia bisa baca surat, hafalan, itu benar-benar dia tekuni banget. Bahkan dia melebihi kami yang Islam banget," ujar Rahma.

"Ya selayaknya dia yang sudah istikamah. Jadi jalaninnya lebih rajin daripada kami," katanya lagi.

Angelina Sondakh di Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022). (Matamata.com/Angga Budhiyanto)

Namun Rahma, Angelina Sondakh bukan secara sengaja ingin menjadi guru ngaji di penjara. Ia hanya berusaha membantu sesama narapidana yang ingin bisa membaca Alquran.

Baca Juga:
9 Potret Kebersamaan Angelina Sondakh dan Aaliyah Massaid, Penuh Haru Lepas Rindu usai 10 Tahun Berpisah

"Jadi ya untuk membantu kami saja, dia bisa memberikan yang terbaik," ucap Rahma.

Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta pada 3 Maret 2022 setelah menjalani hukuman hampir 10 tahun.

Kebersamaan Angelina Sondakh dan Aaliyah Massaid. (Instagram/@aaliyah.massaid)

Angelina Sondakh mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) sehingga keluar lebih awal. Bila sesuai hitungan, Angelina Sondakh baru menyelesaikan masa hukuman pada 1 Juni 2022.

Baca Juga:
9 Potret Zahwa Massaid, Kena Tegur Angelina Sondakh Gara-gara Penampilannya Bikin Pangling

Angelina Sondakh dipenjara imbas kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2012.

Saat itu, Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
6 Adu Gaya Angelina Sondakh dan Reza Artamevia, Wanita Spesial Dalam Hidup Adjie Massaid

Load More