Matamata.com - Sorotan tajam masih tertuju pada polemik brand Indonesia di Paris Fashion Week 2022 yang belakangan ini dituding melakukan pembodohan publik oleh beberapa pihak. Tak mau isu semakin memanas, Gekrafs telah melakukan klarifikasi dan menyebut ada kesalahpahaman yang terjadi.
Namun, kini isu semakin liar lantaran ada netizen yang curiga bahwa Gekrafs telah mengirim beberapa brand Indonesia ke Paris dengan memakai uang negara.
"Anggaranny pakai duit rakyat atau dari mereka-mereka yang ikutan itu acara bang? Hati-hati blunder, dah rame ini case dan orang-orang banyak tag-in akun official parisfashionweek. Kalau mereka dan dunia notice, bukannya bangga, yang ada malu," komentar netizen yang memakai akun bernama iqb****nn.
Baca Juga:
Ramai Produk Pemutih Klaim Go International di Paris, Wanda Hamidah Beri Sindiran Pedas
Tak mau tudingan miring itu memanas, Gekrafs langsung memberikan jawaban menohok. Mereka blak-blakan mengatakan bahwa tak ada uang negara sepeserpun yang digunakan untuk kepentingan brand tersebut.
"Alhamdulillah tidak sepeserpun menggunakan uang negara. Mas mau support bantu local brand boleh dengan senang hati," jawab akun Gekrafs.
Diberitakan sebelumnya, ada 10 brand Indonesia yang unjuk gigi mengeklaim tampil di pagelaran fesyen paling bergengsi Paris Fashion Week 2022. Kendati demikian, 10 brand Indonesia tersebut tidak terdaftar secara resmi dalam event tahunan yang diselenggarakan oleh FHCM.
Baca Juga:
Fakta 2 Brand Indonesia yang Diundang Resmi Paris Fashion Week 2022
Oleh karena itu, muncul tudingan bahwa adanya pembodohan yang dilakukan oleh 10 brand tersebut dengan Gekrafs. Lantaran polemik tersebut tidak kunjung menemukan titik terang, Ifan Seventeen selaku Bakominfo Gekrafs akhirnya angkat bicara.
Menurut Ifan Seventeen, 10 brand Indonesia tersebut tampil pada Acara Gekrafs Paris Fashion Show selama Paris Fashion Week 2022.
Sementara, perihal penyebutan istilah Paris Fashion Week, Ifan Seventeen mengaku ada miskomunikasi antara pihak brand dengan talent mereka.
Baca Juga:
4 Fakta Geprek Bensu, Datang ke Paris untuk Go Internasional?
Pada saat bersamaan, Ifan Seventeen menegaskan bahwa penyebutan istilah Paris Fashion Week diperbolehkan selama tidak mencomot logo FHCM.
Tag
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas