Nur Khotimah | MataMata.com
Crazy Rich Rudy Salim. (Instagram/@_rudysalim)

Matamata.com - Rudy Salim dikenal sebagai pengusaha sukses dengan berbagai bisnis bersama sederet selebriti. Kendati demikian, Rudy Salim enggan dijuluki sebagai crazy rich.

Rekan bisnis Raffi Ahmad itu rupanya enggan disejajarkan dengan pengusaha-pengusaha yang belakangan dilabeli sebagai crazy rich namun berujung tersandung kasus hukum.

"Wah, saya bukan crazy rich lah. Kebanyakan yang crazy rich itu ujung-ujungnya malah kayak enggak beres ya," tutur Rudy Salim ditemui di Showroom Prestige Motorcars di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga:
Widy Vierratale Cuek Ditegur Manajemen gegara Belum Menikah: Soalnya Gue Keren!

Rizky Billar, Crazy Rich Rudy Salim, dan Lesti Kejora. (Instagram/@_rudysalim)

Pernyataan Rudy Salim membuat Rizky Billar yang sedang duduk di sebelahnya ikut berkomentar. Ia mengancam bakal mengadukan Rudy ke Raffi Ahmad karena memberi nilai buruk ke deretan crazy rich.

"Waduh, saya bilang Raffi Ahmad ya," kata Rizky Billar meledek.

Rudy Salim lantas mengklarifikasi bahwa level Raffi Ahmad masih di atas para crazy rich. Ia sangat menaruh hormat pada suami Nagita Slavina.

Baca Juga:
Kabar Duka! Lee El Umumkan sang Ayah Meninggal Dunia

Presiden Direktur Prestige Motorcars Rudy Salim di acara Groundbreaking RANS Carnival Zoo di Pantai Indah Kapuk 2, Banten, Jumat (17/12/2021). (MataMata.com/Alfian Winanto)

"Kalau dia kan sultan. Raffi bos saya itu," tutur Rudy Salim.

Sayangnya, Rudy Salim enggan berkomentar soal dua crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan yang kini terseret masalah hukum.

Sebagaimana diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan jadi tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang dari kegiatan binary option.

Baca Juga:
Disinggung soal Amplop dari Doni Salmanan, Rizky Billar Enggan Beri Komentar Banyak

Indra Kenz dan Doni Salmanan (Instagram)

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri pada 24 Februari 2022. Ia tersandung masalah hukum usai dilaporkan korban kegiatan binary option dari platform Binomo berinisial NM pada 3 Februari 2022.

Sedangkan Doni Salmanan dijadikan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri pada 8 Maret 2022 atas perkara serupa. Bedanya, laporan datang dari korban berinisial RA dari platform Quotex. Atas kasus tersebut, Indra Kenz dan Doni Salmanan sama-sama terancam pidana penjara selama 20 tahun. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
8 Potret Mesra Shamita Shetty dan Raqesh Bapat, Bantah Asmaranya Putus

Load More