Matamata.com - Doni Salmanan jadi tersangka kasus investasi bodong berkedok trading. Sempat beredar kabar bahwa Doni Salmanan awalnya mengenal trading karena diajari sang mantan istri, Gigi Ruwanita. Benarkah?
Enggan rumor tersebut melebar, Gigi Ruwanita langsung buka suara lewat akun Instagram. Mantan istri Doni Salmanan membantah tuduhan telah mengajari trading dan mengungkap fakta sebenarnya.
"Di sini aku mau KLARIFIKASI bahwasannya benar aku pernah menikah dengan beliau (DS) pada tahun 2019 dan resmi berpisah pada tahun 2020. Aku gak inget tanggal berapa dan gamai inget-inget juga sebenarnya," tulis Gigi Ruwanita di Instagram pada Kamis (10/3/2022).
Baca Juga:
Gangga Kusuma Diduga Prank Lamar Awkarin, Langsung Jadi Sasaran Komentar Miring di Twitter
"Dan aku juga mau KLARIFIKASI atas tuduhan dan berita-berita yang ramai diberitakan di sosial media (viral) bahwasanya aku yang ngajarin beliau trading dan lain-lain itu tidak benar," lanjutnya
Tak hanya itu, Gigi Ruwanita pun membantah telah menyindir Doni Salmanan saat membuat konten soal konten duit.
"Soal aku nyindir beliau di story juga itu tidak benar. (Aku update jauh sebelum aku tau kasus beliau)," ungkapnya.
Baca Juga:
Keluarga Minta Wasiat Warisan Dorce Gamalama Buru-Buru Diungkap: Mohon Disegerakan!
Setelah membantah spekulasi tentang dirinya, Gigi Ruwanita menegaskan hubungannya dengan Doni Salmanan baik-baik saja meski telah bepisah. Sehingga tak mungkin ia menjelekkan sang mantan suami.
"Selama pisah, hubungan aku dan beliau baik-baik saja. Tidak pernah menyenggol atau mengganggu kehidupan beliau," tuturnya.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option Quotex pada 8 Maret 2022 usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.
Dicecar 90 pertanyaan, Doni Salmanan saat diperiksa mengakui bahwa dirinya memang berstatus sebagai salah satu afiliator binary option. Doni dilaporkan oleh sosok berinisial RA yang mengaku jadi korban penipuan.
Atas kasus ini, Doni Salmanan disangkakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga:
Abidzar Al Ghifari Ungkap Pesan Uje yang Paling Mengena, Berharga Banget untuk Bekal Hidup
Berita Terkait
-
Youtuber Bocorkan Rumah Artis Hasil Cuci Uang, Raffi Ahmad, dan Doni Salmanan Disenggol
-
Panduan Memulai Belajar Trading Forex
-
Diduga Sindir Haji Faisal sambil Bawa-Bawa Dian Sastro, Doddy Sudrajat Auto Dicibir
-
Gus Miftah Tak Tahu Duit Amal Wahyu Kenzo Berasal dari Hasil Nipu, Begini Hukumnya dalam Islam
-
CEK FAKTA: Terlibat Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Dipolisikan
Tag
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat