Matamata.com - Polisi mengungkap bahwa Mohammad Fauzan Lubis alias Ojan Sisitipsi sudah memakai narkoba sejak 2010. Menurut polisi, narkoba pertama yang dipakainya adalah ganja.
"Yang bersangkutan mulai mengonsumi dan mengenal narkotika jenis ganja pada 2010. Perrnah pakai sabu dari 2014 hingga 2019. 2019 berhenti pakai sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).
Sedangkan Mohammad Fauzan Lubis alias Ojan Sisitipsi terakhir mengonsumsi kopi yang mengandung ganja pada 6 Maret 2022 di salah satu kafe di Sumarecon Bekasi.
"Sedangkan terakhir pakai psikoterapi pada Rabu, 16 Maret di rumahnya," ujar Endra Zulpan.
Seperti diketahui, Mohammad Fauzan Lubis alias Ojan Sisitipsi ditangkap polisi dari satuan reserse narkoba Polres Jakarta Barat pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 16.30 WIB di perumahaan Asri Lama, Cipadu, Larangan, Tangerang.
Dari pengangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika seperti ganja dengan berat 0,2 gram, 5,5 buti xanax, 0,5 butir dumolid, satu butir aprazolam, satu kapsul rapol, dan resep psikotropika dari dokter.
"Tim kemudian melakukan pendalamanan dan menuju rumah yang bersangkutan. Kemudian dilakuakn penggeledahan dan ditemukan kertas papir merek raja mas disimpan di tas di kamar," imbuh Endra Zulpan.
Terkait kasus ini, Ojan disangkakan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal lima taun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Gaya Ojan Sisitipsi Necis Abis saat Ajukan Rehabilitasi
-
Ojan Sisitipsi Bongkar Alasannya Pakai Ganja Campur Kopi
-
Ojan Sisitipsi Resmi Jadi Tersangka usai Hasil Urine Positif Ganja
-
Live: Rilis Penangkapan Muhammad Fauzan Kasus Narkoba
-
Musisi MF yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Fauzan Lubis Alias Ojan Vokalis Sisitipsi
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano