Matamata.com - Baru-baru ini, beredar video lawas Doni Salmanan yang membuat masyarakat tercengang atas pernyataannya. Video yang dibuat sekitar 2 tahun lalu itu berisi sesi tanya jawab antara Doni Salmanan dan netizen. Beberapa warganet berpikir bahwa ada kejanggalan operasional trading yang ada di Binomo. Hal itu membuat Doni dicap sebagai penipu.
Namun karena netizen belum bisa membuktikan apapun, akhirnya Doni Salmanan tetap beroperasi dalam trading tersebut. Tidak ada yang mengetahui sebelumnya bahwa cara tersebut merupakan sebuah penipuan.
Doni Salmanan bahkan menjamin dirinya bukan penipu demi mendapatkan kepercayaan nasabah lain. Ia bahkan menyebut dirinya sudah pasti masuk penjara jika penipu.
"Kalau saya nipu orang atau saya nipu para Investor, saya sudah dipenjara. Tapi sampai sekarang saya tidak di penjara karena saya tidak merasa bersalah," kata Doni Salmanan dalam video tersebut seperti dikutip pada Sabtu (19/3/2022).
Seakan semua kembali ke dirinya sendiri, kini dugaan masyarakat pun terbukti. Mantan Crazy Rich Bandung itu benar-benar ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
Ia ditangkap Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022). Saat ini, prosesnya sedang tahap penyelidikan. Proses ini pun menyeret beberapa nama yang ternyata terlibat dalam kasus tersebut.
Momen Doni Salmanan digiring polisi untuk jumpa pers juga ramai mendapat sorotan. Pasalnya, ia terlihat cengegesan dan tetap tersenyum-senyum saat dihadirkan ke hadapan pers.
Hal itu turut mendapatkan sorotan dari aktor sekaligus sutradara Indonesia, Ernest Prakasa. Ia menyindir Doni Salmanan secara menohok.
"Yang bisa tetep cengengesan tanpa dosa dan minta doa supaya hukumannya diringankan. Aku ingin punya rasa percaya diri sebesar Doni Salmanan," sindir Ernest Prakasa.
Sebagai informasi, platform trading Qoutex yang digunakan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai platform ilegal. Bappebti juga telah melarang operasionalnya.
Banyak korban yang merugi hingga miliaran rupiah akibat percaya dan tergiur ajakan Doni Salmanan. Ia kerap memamerkan kekayaannya, padahal ia hanya sebagai sales freelance yang mendapatkan komisi sebesar 80 persen dari kekalahan pemain.
Bahkan, diketahui Doni Salmanan tidak benar-benar melakukan trading. Kemampuan berbicara Doni yang persuasif dan menarik membuat banyak orang tergiur menginvestasikan dananya di binary option.
Akibat dari perbuatannya, Doni Salmanan dijerat dengan pasal penipuan. Ia mendapat ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Annisa Fianni Sisma)
Berita Terkait
-
Youtuber Bocorkan Rumah Artis Hasil Cuci Uang, Raffi Ahmad, dan Doni Salmanan Disenggol
-
Doni Salmanan Dipenjara 8 Tahun, Kesetiaan Dinan Fajrina Jadi Gunjingan: Masih Mau Nunggu?
-
Hidup Bergelimang Harta, Istri Doni Salmanan Disindir gegara Baru Tahu Ada Nasi Padang Rp10 Ribuan
-
Hotman Paris Sindir Vonis Doni Salmanan dan Kembalinya Harta Sitaan: Nggak Tahu Lagu Dunia Hukum Kita
-
Semua Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Hakim, Reza Arap Diwanti-wanti Tagih Duitnya Lagi
Terpopuler
-
DPR Desak Evaluasi Total Aturan Daycare Pasca-kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta
-
KSP Muhammad Qodari Buka Suara Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
-
MPR Desak PBB Jatuhkan Sanksi Keras ke Israel Usai Prajurit TNI Kembali Gugur di Lebanon
-
Fadli Zon Respons Putusan PTUN Jakarta Terkait Gugatan Isu Pemerkosaan Mei 1998
-
Srikandi Paspampres Unjuk Gigi dalam Upacara Kawal Istana Merdeka Spesial Hari Kartini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo