Matamata.com - Sosok Dea OnlyFans kini tengah jadi sorotan publik usai diundang ke acara Podcast Deddy Corbuzier. Kini Dea bahkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus pornografi.
Dea Onlyfans ditangkap polisi pada Kamis (24/3/2022). Detik-detik video penangkapan Dea Onlyfans pun beredar.
Selebgram tersebut diketahui menjual foto-foto vulgar miliknya di platform OnlyFans hingga berpenghasilan belasan juta rupiah setiap bulannya. Dengan demikian, bisa disimpulkan jika wanita tersebut telah mengumpulkan ratusan juta dari platform itu.
Baca Juga:
Dea OnlyFans Pakai Piyama Seksi saat Ditangkap Polisi, Gerak-geriknya 'Meresahkan'
Dalam pengakuannya di YouTube Deddy Corbuzier, Dea melakukan "jualan" diam-diam tak diketahui orangtuanya. Ia pun sudah gemar foto seksi sejak SMA dan kini sudah memiliki ratusan ribu subscriber di OnlyFans.
Lantas, apa itu OnlyFans?
Dilansir dari berbagai sumber OnlyFans adalah konten layanan berlangganan yang berbasis di London, Inggris. Pembuat konten dapat memperoleh uang dari pengguna yang berlangganan konten mereka kepada "penggemar".
Baca Juga:
Kini Ditangkap Polisi, Pendapatan Dea OnlyFans dari Situs Dewasa Ternyata Fantastis
Layanan ini diluncurkan pada November 2016 oleh sang pendiri Tim Stokely. Secara general, OnlyFans menyajikan foto atau video dari para kreator yang dapat dilihat oleh mereka yang telah berlangganan terlebih dulu dengan membayarkan sejumlah uang.
Bagaimana kreator konten syur mendapat uang?
Terkait mekanisme mendapatkan penghasilan, para kreator konten nantinya bisa mendapatkan uang dari biaya langganan para pengguna. Jadi, besar kecilnya penghasilan kreator bergantung pada sedikit banyaknya jumlah orang yang berlangganan konten.
Baca Juga:
Pakai Gaun Tidur, Terkuak Penampakan Dea OnlyFans saat Diciduk Polisi
Namun, citra layanan ini terbilang kurang baik, karena adanya kreator yang terang-terangan menjual konten pornografi.
Bagaimana dengan batasan umur?
Terkait perlindungan anak di bawah umur terhadap konten porno, pada pertengahan tahun lalu, regulator di Inggris sempat mendesak OnlyFans untuk membatasi usia pengguna.
Baca Juga:
10 Potret Aming Hadiri Pesta Ultah Pesohor, Berani Beda Dari yang Lain
Sebab, dalam praktiknya ditemukan ada anak-anak di bawah 18 tahun yang memakai identitas palsu agar bisa masuk ke platform ini.
Apakah ada larangan untuk konten porno?
Pihak OnlyFans sendiri sempat mengaku akan melarang materi konten dewasa di platformnya mulai 1 Oktober 2021, akan tetapi rencana tersebut batal.
Alasannya, pelarangan konten porno di OnlyFans justru akan menimbulkan risiko yaitu mendorong maraknya peredaran konten dewasa secara sembunyi-sembunyi yang justru bisa membahayakan anak-anak di bawah umur.
Diketahui, setelah pembatalan rencana pelarangan konten porno tersebut, pendiri sekaligus CEO OnlyFans, Tim Stokely, memilih mundur dari jabatannya. Posisi CEO yang lowong diisi oleh Ami Gan yang dulu menjabat sebagai Head Communications dan Marketing.
Berita Terkait
-
Hadiri Pernikahan Chand Kelvin dan Dea Sahirah, Baju Jessica Iskandar Bikin Salfok
-
Marshel Widianto Dikuliti usai Diusung Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Kasus Konten Mesum Diungkit
-
Meski Pisah Rumah Dea Annisa Sedih Kini Tiada Lagi Sosok Ayah Kandung: Ngerasa Kurang Aja Waktunya
-
7 Artis Ditangkap usai Tampil di Podcast Deddy Corbuzier, Dea OnlyFans hingga Ammar Zoni
-
Setahun di Penjara, Berat Badan Dea OnlyFans Naik 10 Kg!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat