Rabu, 24 April 2024
Ade Wismoyo | MataMata.com Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:33 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Indra Kenz diketahui telah diperkenalkan dengan status tersangka oleh pihak kepolisian. Polisi pun memperlihatkan beberapa barang bukti dalam kasus penipuan tersebut.

Barang bukti yang diperlihatkan ke publik mulai dari tumpukan uang tunai yang jumlahnya miliaran hingga satu unit mobil tesla berwarna biru.

Diketahui Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo. Ia dijerat dengan pasal berlapis. Indra disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:
Innalillahi, Ira Koesno Bagikan Kabar Duka: Jangan Pernah Main-main

Penampakan barang bukti kasus Indra Kenz Indra Kenz ini sontak menyita perhatian publik. Simak deretan fotonya!