Ismail | MataMata.com
Tulus merilis lagu terbaru berjudul Ingkar. (Tulus)

Matamata.com - Nasib sial dialami oleh penyanyi Tulus. Konsernya yang digelar di Cicendo, Kota Bandung, dibubarkan Satgas COVID-19.

Kabarnya konser tersebut dibubarkan karena panitia tidak mengantongi izin. Tidak hanya itu pihak panitia diduga melakukan pelanggaran aturan PPKM level 3 di wilayah Kota Bandung.

Ritual Unik Musisi Indonesia Sebelum Manggung (Instagram/@tulusm)

Dalam aturan, kegiatan konser dan event harus dilakukan di dalam ruangan dengan pengurangan kapasitas. Tempat konser itu berkapasitas 750. Sementara orang yang menghadiri konser 500 orang.

Baca Juga:
Lirik Lagu MANIAC - Stray Kids

Dalam aturannya, bila kapasitas ruangan untuk 600-1.000 orang, maka hanya boleh dihadiri paling banyak 250 orang. Selain itu, Satgas menemukan sirkulasi udara area konser tak sesuai standar yang telah ditetapkan.

Awalnya Konser Tulus akan digelar di kawasan Critical 11 Jalan Pajajaran Dalam Kecamatan Cicendo, Kota Bandung tepatnya di dekat Bandara Husein Sastranegara.

Tulus merilis lagu terbaru berjudul Ingkar. (Tulus)

Konser bertajuk Soundfest Bersua 2022 itu sudah dipadati penonton sejak pukul 15.00 WIB setelah loket penjualan tiket dibuka.

Baca Juga:
Juragan 99 Bangga Brand Skincare Miliknya Sabet Penghargaan, Nikita Mirzani Auto Kena Sentil

Namun sekitar pukul 18.15 WIB, petugas kepolisian mendatangi lokasi konser dan meminta acara tersebut dibubarkan karena tak mengantongi izin. Penonton yang datang pun lalu membubarkan diri sekitar pukul 21.00 WIB dengan rasa kecewa.

Load More