Nur Khotimah Evi Ariska | MataMata.com
Adam Deni. (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Adam Deni menyoroti beda sikap polisi terhadap kasus UU ITE yang menjeratnya. Ia merasa heran karena polisi tak pernah membuat rilis resmi atas kasus tersebut.

Hal itu sangat berbeda dibandingkan dengan sikap polisi terhadap kasus lain, termasuk dugaan penipuan yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Saya itu udah kesel banget kok nggak dikasih rilis, sedangkan kayak teman-teman saya yang lain kayak Doni sama Indra itu kan dirilis," kata Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:
Geger Raffi Ahmad Umumkan Rumahnya Kemalingan, Endingnya Bikin Iis Dahlia Ngomel

Adam Deni pun mengungkap kecurigaan besar atas sikap pihak yang berwajib. Lelaki 26 tahun itu menyebut dirinya sengaja hendak dibungkam sehingga tidak diberi kesempatan untuk tampil di media, termasuk lewat rilis resmi polisi.

"Saya nggak pernah dirilis karena memang saya dibungkam nggak boleh mengungkap apa yang saya punya," bebernya.

Adam Deni. (MataMata.com/Evi Ariska)

Bahkan pada persidangan pekan lalu, Adam Deni tak diberikan kesempatan berbincang di hadapan awak media. "Selesai sidang kayak kemarin dikunci saya, nggak boleh diungkap ke media," tegas Adam Deni.

Baca Juga:
Kiky Saputri Blak-blakan Bela Marshel Widianto: Mungkin Dia Mau Nolong Produk UMKM

Adam Deni didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.

Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD yang tak lain adalah pengacara dari Ahmad Sahroni.

Baca Juga:
Masih Mesra saat Sidang Perdana, Olla Ramlan Mau Rujuk dengan Aufar Hutapea?

Load More