Bintang Emon (Instagram/@bintangemon)

Matamata.com - Ihwal Marshel Widianto yang dikonfirmasi sebagai komedian inisial M pembeli video syur Dea OnlyFans, Bintang Emon ikut angkat bicara.

Lewat unggahan terbaru di akun Instagram miliknya, Bintang Emon menyindir pemanggilan polisi Marshel Widianto atas pembelian video syur Dea OnlyFans.

"Kasus kocak Marshel Widianto," tulis Bintang Emon ditilik dari akun Instagram @bintangemon

Baca Juga:
Adam Deni Heran Kasusnya Tak Pernah Dirilis Polisi, Ungkap Kecurigaan Besar

Marshel Widianto curhat dirinya dituduh narkoba. (YouTube/Deddy Corbuzier)

Dalam unggahan itu, Bintang Emon memarodikan aparat penegak hukum yang meminta anggaran pemerintah untuk melaksanakan tugasnya.

"Negara, minta duit buat penyelesaian dan penyelidikan masalah yang ada di masyarakat," ucap Bintang Emon.

Usai mendapat uang, Bintang Emon dimintai untuk memberantas sejumlah peristiwa yang tengah hangat terjadi.

Baca Juga:
Geger Raffi Ahmad Umumkan Rumahnya Kemalingan, Endingnya Bikin Iis Dahlia Ngomel

"Ini premanisme masih banyak, tes bikin SIM masih susah, klitih lagi rame tuh, ada yang beli bokep juga," kata seorang lawan main Bintang Emon.

Mendengar hal itu, Bintang Emon menyindir aparat penegak hukum yang terkesan kepanasan lantaran menganggap pembelian video porno termasuk dalam kategori kriminal.

"Hah siapa yang beli bokep? Harus kita usut segera," tuturnya seraya memasang air muka kaget.

Baca Juga:
Masih Mesra saat Sidang Perdana, Olla Ramlan Mau Rujuk dengan Aufar Hutapea?

Perihal sindiran Bintang Emon ini, sejumlah netizen ikut memberikan komentar dan respons yang beragam.

"Giliran ngurus yang beginian gercep banget," tulis seorang netizen. "Padahal biarin aje udah pada gede ini," ujar netizen lain. "Sungguh menyentil ginjal oknum tertentu," ucap netizen lainnya.

Untuk informasi tambahan, Marshel Widianto dipanggil polisi untuk dimintai keterangan perihal video syur Dea OnlyFans pada Kamis (7/4/2022) pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:
Terkuak! Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Aset Kripto Rp38 M Miliknya

Load More