Matamata.com - Vanessa Khong jadi tersangka kasus Indra Kenz. Penetapan Vanessa Khong sebagai tersangka disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Minggu (10/4/2022).
"Penyidik telah menetapkan tersangka Vanessa Khong alias VK (pacar tersangka IK)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).
Selain Vanessa Khong, sang ayah yang diketahui bernama Rudiyanto Pei juga ditetapkan sebagai tersangka kasus Indra Kenz. Atas penetapan ini, Vanessa Khong langsung buka suara lewat Instagram.
Vanessa heran dengan keputusan penyidik untuk menetapkan dirinya dan sang ayah sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa ayahnya tidak menerima suntikan dana dari Indra Kenz seperti dugaan penyidik.
"Papaku jadi tersangka juga karena terima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong bangun dan renov rumah. Semua bukti pembayaran juga sudah lengkap. Btw rumah dia udah disita semua toh," tulis Vanessa Khong di Instagram, Minggu (10/4/2022).
Selanjutnya, Vanessa Khong menyinggung soal orang yang pernah menerima aliran dana dari Indra Kenz. Termasuk mereka yang menang give away hingga bagi-bagi hadiah uang di media sosial.
"Kalau kita bisa jadi tersangka, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi tersangka semua dong ya? Wahh, gak paham sih kalau ini penjara bakal penuh," imbuh Vanessa Khong.
"Btw siap-siap aja ya yang pernah ditransfer duit sama Indra Kenz kayaknya kalian semua bakal jadi tersangka yang terima give away, ikoy-ikoy seiap-siap ya semuanya. Mau heran, tapi ya gimana ini kan negara konoha," sambungnya.
Dalam unggahan yang sama, Vanessa Khong juga mengungkap bahwa Indra Kenz punya utang kepada ayahnya. Oleh karena itu, ia tak terima dituduh ikut menikmati uang Indra Kenz.
"Padahal dia masih utang sama papa aku ini. Eh malah dibilang menikmati duit dia," pungkasnya.
Sementara itu, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma sebagai tersangka karena diduga menerima aliran dana. Rencananya tersangka baru kasus Indra Kenz ini akan diperiksa pada Kamis (14/4/2022) mendatang.
"Ketiga tersangka ini akan dilakukan pemeriksaan sebagai perdana pada Kamis (14/4)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).
Berita Terkait
-
Sabar dan Setia, Vanessa Khong Masih Bangga Jadi Tunangan Indra Kenz
-
Didakwa Pasal Berlapis, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara
-
144 Orang Jadi Korban Indra Kenz di Kasus Binomo, Total Kerugian Rp 83 Miliar!
-
Resmi Disita Mabes Polri, Ini Penampakan Mobil Ferrari Indra Kenz
-
Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan, Chandrika Chika Diduga Klubing
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season