Matamata.com - Kasus penipuan Indra Kenz berkedok binary option masih terus berlanjut. Terbaru, polisi yang menyita mobil mewah lelaki 25 tahun ini dan akan membawanya ke Mabes Polri.
Beredar kabar, mobil milik Indra Kenz bermerek Ferrari akan tiba Sabtu (21/5/2022) siang ini. Namun Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta memberikan informasi terkini, kendaraan tersebut akan tiba pada Minggu (22/5/2022).
"Info anggota, mobil datang besok hari," kata Kompol Karta saat dihubungi awak media, Sabtu (21/5/2022).
Mobil tersebut didatangkan dari Medan, Sumatera Utara tempat tinggal Indra Kenz. Ini akan menjadi barang bukti barang bukti di persidangan perkara penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo.
"Ferari sudah kami sita, (harga) diperkirakan antara Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Sukma Kumara dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Video Editor: Rahadyan Adi
Terkini
- Penampakan Rumah Mewah Mahalini di Bali Mulai Didekor untuk Nikahan
- Perbandingan Tarif Ceramah Ustaz Solmed dan Pendeta Gilbert
- Mantap Berhijab, Aura Paula Verhoeven Makin Anggung dan Modis
- Ayu Ting Ting Ketemu Fans Malaysia, Aroma Tubuhnya Diomongin
- Nagita Slavina Disentil Rafathar gegara Kasih Minuman Bekas ke Sus Rini
Berita Terkait
-
Sabar dan Setia, Vanessa Khong Masih Bangga Jadi Tunangan Indra Kenz
-
7 Artis Masuk Penjara Tahun 2022, Nikita Mirzani Setahun Ditahan Dua Kali
-
Dihukum 10 Tahun Penjara dan Didenda 5 M, Berikut 7 Fakta Vonis Indra Kenz
-
Tok! Indra Kenz Resmi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dikenai Denda Rp5 M
-
Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara, Dinilai Lakukan Kejahatan Canggih