Nur Khotimah Yazir Farouk | MataMata.com
Aufar Hutapea dan Olla Ramlan. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

Matamata.com - Sidang cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (11/4/2022). Kedua belah pihak sama-sama mengajukan hak perwalian anak.

Sayangnya, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sama-sama absen dalam sidang hari ini. Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-maing.

Maruli Tampubolon selaku kuasa hukum Olla Ramlan menjelaskan bahwa kliennya ada pekerjaan sehingga absen dalam sidang hari ini.

Baca Juga:
6 Potret Lesti Kejora Jadi Host Kompetisi Tausiah, Penampilannya Dapat Pujian dari Warganet

"Tidak hadir karena ada kesibukan sendiri, terikat kontrak. Jadi diwakili kuasa hukumnya," kata Maruli Tampubolon setelah sidang.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Olla Ramlan selaku penggugat. Ada dua gugatan yang dilayangkan presenter 42 tahun tersebut.

"Cerai dengan pemeliharaan anak, perwalian," ujar Maruli lagi.

Baca Juga:
Mutia Ayu Kepo Kabar Mendiang Glenn Fredly Sekarang, Langsung Dijawab Lewat Mimpi

Maruli Tampubolon (baju hijau), pengacara Olla Ramlan dan Jonathan Tampubolon, pengacara Aufar Hutapea ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022). (MataMata.com/Rena Pangesti)

Bukan hanya Olla Ramlan, Aufar Hutapea juga mengajukan hal serupa soal perwalian anak. Namun apa hasilnya, belum bisa ditentukan hari ini.

"Iya pasti," kata Jonathan Tampubolon, kuasa hukum Aufar Hutapea.

Kendati siapa pun yang memenangkan hak perwalian, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sepakat untuk kompak mengurus anak mereka.

Baca Juga:
Dinan Fajrina Kangen Doni Salmanan, Unggahannya Tuai Simpati: Semangat Teh Jangan Ditinggalin!

"Prioritas utama adalah untuk menjaga tumbuh kembang anak. Psikologinya juga harus dilihat," kata Maruli Tampubolon.

"Mereka memahami itu. Maka dari itu keduanya mengesampingkan alter ego atau apapun itu," ujarnya lagi.

Aufar Hutapea dan Olla Ramlan. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

Selain dua hal tersebut, Olla Ramlan tidak mengajukan apapun lainnya termasuk harta gono gini. Keduanya hanya fokus ke perceraian dan urusan anak.

Baca Juga:
King Faaz Gercep Pepet Arsy Hermansyah, Atta Halilintar Geleng-Geleng: Bahaya!

"Yang kami tahu dari kuasa hukum enggak ada sih sampai sekarang," ujarnya.

Sidang selanjutnya akan digelar secara online. Hingga nantinya kedua belah pihak menyerahkan bukti satu sama lain.

"Semua tahap jawab menjawab e-court, baru ke sini lagi pada saat pembuktian," jelas Maruli Tampubolon.

Load More