Yohanes Endra | MataMata.com
Putra Siregar dan Rico Valentino diperkenalkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Putra Siregar memberikan pembelaan usai terlibat dalam kasus penganiayaan bersama artis Rico Valentino di sebuah kafe di Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022. Menurut Putra Siregar, dia datang membantu karena Rico lebih dulu mendapat ancaman dari Nur Alamsyah dan teman-temannya.

"Rico mau dikeroyok orang, saya ngebela ngelerai," kata Putra Siregar usai diperkenalkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Bahkan menurut Putra Siregar, Rico Valentino waktu itu sudah babak belur sebelum dia datang membantu. Rico juga disebut hampir kehilangan nyawa.

"Rico hampir mau meninggal, terus saya lerai," kata Putra Siregar.

Sebelumnya diberitakan, Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap Nur Alamsyah.

Putra Siregar. (MataMata.com/Ismail)

Menurut keterangan kuasa hukum Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi, dugaan penganiayaan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi pada 2 Maret 2022.

Baca Juga:
Terkuak Kronologi Pengeroyokan: Putra Siregar Bikin Keributan usai Rico Valentino Pukul Korban

"Kira-kira jam 2 pagi. Pokoknya klien kami dikeroyok lah tanpa sebab," kata Fahmi.

Imbas kejadian, Nur Alamsyah selaku korban dugaan penganiayaan Putra Siregar dan Rico Valentino mengalami luka serius di bagian rahang akibat benturan benda tumpul.

"Karena nggak mau meminta maaf, kami laporkan ke polisi," ucap Ahmad Ali Fahmi.

Baca Juga:
Putra Siregar Ditahan dan Jadi Tersangka, Keluarga Blak-blakan: Yakin Dia Bersih!

Nur Alamsyah lantas membuat laporan polisi pada 16 Maret 2022. Dalam laporan, Putra Siregar dan Rico Valentino dikenakan dugaan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Atas laporan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 12 April 2022. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Putra Siregar Juragan Ponsel Ditangkap Polisi atas Kasus Pengeroyokan

Load More