Yohanes Endra | MataMata.com
Virzha. (Instagram/virzhaofficial)

Matamata.com - Ibunda Virzha panik setelah tahu kabar pemanggilan Virzha atas dugaan keterlibatan di kasus DNA Pro oleh Bareskrim Polri. 

"Kagetnya ya buat ibu saya saja, kan nggak pernah kayak gini-gini," kata Virzha saat ditemui di kawasan Kebagusan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Hanya saja, Virzha sudah berusaha menenangkan sang ibu lewat penjelasan bahwa dia hanya diminta hadir sebagai saksi.

Baca Juga:
Blak-blakan Pernah Dapat Uang dari DNA Pro, Virzha: Bayaran Manggung

"Ya saya menjelaskan kepada ibu saya. Saya bilang juga, jangan kaget," kata lelaki 31 tahun ini.

Sebagaimana diberitakan, Virzha terseret dalam pusaran kasus DNA Pro bersama beberapa artis lain. Ia diduga ikut menerima uang dari hasil kegiatan robot trading di platform tersebut.

Virzha bahas keterlibatan di kasus DNA Pro di kawasan Kebagusan, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Saat dikonfirmasi, Virzha membenarkan bila dirinya pernah menerima uang dari DNA Pro. Namun bukan pemberian cuma-cuma, melainkan uang balas jasa atas kesepakatan kontrak untuk tampil di salah satu acara mereka.

Baca Juga:
Sumbang Lirik di Lagu Manusia Hebat, Ibu Virzha Sampai Mewek

"Dapat dari bayaran manggung. Kan pernah ngisi acara awarding mereka," kata pelantun Aku Lelakimu ini.

Virzha rencananya diminta menghadap ke Bareskrim Polri pada 22 April 2022. Yang bersangkutan menyatakan siap kooperatif memenuhi panggilan.

Namun saat disinggung soal rencana mengembalikan uang dari DNA Pro, Virzha mengaku tak mau berinisiatif. Ia hanya bersedia menyerahkannya ke penyidik bila memang diminta.

Baca Juga:
Akui Tak Mudah Bertahan Selama 5 Tahun Bermusik, Virzha Gelar Konser

"Kalau nggak diminta, ya nggak," kata Virzha.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan beberapa artis dalam kasus DNA Pro. Mulai dari dugaan menerima uang hingga ikut mempromosikan kegiatan robot trading.

Sebagai permulaan, penyidik telah memeriksa Ivan Gunawan yang pernah ditunjuk sebagai brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan.

Baca Juga:
Andre Taulany Diduga Hina Nabi Muhammad, Virzha: Be Smart!

Lelaki yang biasa disapa Igun menyepakati kontrak kerja sama senilai Rp 1,09 miliar dengan DNA Pro dan memilih mengembalikan uang tersebut setelah diperiksa.

"Yang dikembalikan Rp921,7 juta. Sisanya sebesar Rp168,3 juta digunakan untuk membuka akun," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Setelah Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesti Kejora rencananya akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri siang ini. (Adiyoga Priyambodo)

Load More