Yohanes Endra | MataMata.com
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

Matamata.com - Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Mereka akan diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus DNA Pro, Rabu (20/4/2022).

Rizky Billar dan Lesti Kejora tiba sekitar pukul 14.35. Mereka mendatangi Gedung Awaloedin Djamin didampingi Sandy Arifin selaku kuasa hukum.

Pada kesempatan itu, Rizky Billar terlihat mengenakan busana berwarna kemeja biru muda dan kaus putih yang dipadukan dengan celana hitam. Sementara Lesti Kejora memakai busana warna abu-abu dengan hijab warna serupa.

Baca Juga:
Rizky Billar Sempat Stres gegara Dituding Jadi Simpanan, Bangkit Berkat Dukungan Lesti Kejora

Belum banyak yang Rizky Billar dan Lesti Kejora sampaikan setibanya di Bareskrim Polri. Mereka meminta waktu untuk bertemu penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus terlebih dahulu.

"Setelah kasih keterangan, kami akan jelaskan apa yang terjadi di dalam," kata Rizky Billar.

Rizky Billar dan Lesti Kejora. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Begitu pula Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora, ia juga tak banyak berkomentar soal agenda pemanggilan hari ini.

Baca Juga:
Lesti Kejora dan Rizky Billar Diperiksa Kasus DNA Pro Hari Ini, Pengacara Blak-blakan!

Selain datang memenuhi panggilan, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga mengaku membawa koper berisi uang yang sebelumnya diberikan oleh salah satu petinggi DNA Pro.

Namun tidak dijelaskan juga oleh kedua pasangan berapa nominal uang yang mereka bawa untuk diserahkan ke penyidik.

Rizky Billar dan Lesti Kejora dipanggil Bareskrim Polri usai diduga ikut menerima aliran dana hasil kegiatan robot trading di DNA Pro.

Baca Juga:
Lesti Kejora dan Rizky Billar Datangi Bareskrim Siang Ini, Kembalikan Uang Sekoper dari DNA Pro?

Dalam salah satu konten Instagram, Rizky Billar dan Lesti Kejora memamerkan satu koper berisi uang hasil pemberian salah satu petinggi DNA Pro.

Kegiatan robot trading di DNA Pro menuai sorotan setelah 122 orang yang mengaku jadi korban membuat laporan polisi pada 28 Maret 2022.

Berdasar informasi terakhir dari penyidik Bareskrim Polri, 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus DNA Pro.

Baca Juga:
Rizky Billar Heran Ada Orang yang Tega Hina Fisik Anaknya, Singgung Ucapan Bijak Arsy

Sementara jumlah korban DNA Pro kabarnya sudah bertambah menjadi 413 orang dengan total kerugian mencapai Rp31 miliar. (Adiyoga Priyambodo)

Load More