Yohanes Endra | MataMata.com
Billy Syahputra. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

Matamata.com - Billy Syahputra telah menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan penerimaan aliran uang dari kegiatan robot trading DNA Pro, Kamis (28/4/2022).

Diperiksa sekitar empat jam, Billy Syahputra lewat kuasa hukumnya Fahmi Bachmid menjelaskan poin apa saja yang dijelaskan selama bertemu penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Menurut keterangan Fahmi, Billy Syahputra dicecar 17 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung. 

Baca Juga:
Detik-detik Billy Syahputra Diperiksa Bareskrim: Dicecar 17 Pertanyaan!

"Billy ini dimintai keterangan karena pernah menjual mobil ke tersangka yang bernama Steven," kata Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid juga menyampaikan bahwa transaksi jual beli mobil seharga Rp 1 miliar antara Billy Syahputra dan Stefanus Richard atau Steven Abe terjadi pada akhir 2021.

"Jadi waktu itu berawal dari postingan di media sosial, Billy ini menyatakan bahwa dia akan menjual mobil Alphard-nya. Kemudian tersangka menghubungi Billy dan terjadi lah transaksi jual beli," ujar Fahmi.

Baca Juga:
Billy Syahputra Akui Jual Toyota Alphard ke Bos DNA Pro

Billy Syahputra. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

Fahmi Bachid kemudian menegaskan bahwa hubungan Billy Syahputra dan Stefanus Richard selaku salah satu petinggi DNA Pro hanya sebatas kebutuhan jual beli mobil.

"Billy tidak ada keterkaitan dengan permasalahan bisnis tersangka. Jadi enggak punya member atau apa, enggak ada kaitannya sama sekali," kata Fahmi menegaskan.

Billy Syahputra sebelumnya dijadwalkan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada 19 April 2022. Namun ketika itu, yang bersangkutan meminta penundaan jadwal ke 26 April 2022.

Baca Juga:
Mobil Billy Syahputra yang Dibeli Bos DNA Pro Disita, Terkuak Nasib Duit Hasil Penjualannya

Meski begitu, Billy Syahputra kembali berhalangan hadir sehingga meminta pemeriksaan ditunda hingga hari ini.

Kegiatan robot trading di DNA Pro mulai disorot setelah 122 orang yang mengaku jadi korban membuat laporan polisi pada 28 Maret 2022.

Terbaru, jumlah korban DNA Pro kabarnya telah mencapai 3.894 orang dengan total kerugian Rp 565 miliar. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Billy Syahputra Datangi Bareskrim Polri, Rafathar Nangis Masuk Pesantren

Load More