Matamata.com - Ridho Rhoma dikabarkan bebas hari ini, Senin (2/5/2022), setelah dirinya terjerat kasus narkoba. Sejatinya, Ridho Rhoma dijadwalkan bebas pada 6 Desember 2022 atas tindak penyalahgunaan narkotika.
Namun, ia mendapat pembebasan bersyarat pada 29 Maret 2022 sehingga bisa keluar penjara lebih cepat dari jadwal semula.
"Ekspirasi akhir Ridho Rhoma seharusnya jatuh pada tanggal 6 Desember 2022," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Tony Nainggolan.
Namun menjelang perayaan Idul Fitri 2022, Ridho Rhoma kembali mendapat keringanan hukuman lewat pemberian remisi khusus. Sehingga pedangdut 33 tahun bakal keluar lebih awal yakni pada 2 Mei 2022.
Sebagai pengingat, Ridho Rhoma ditangkap atas penyalahgunaan narkotika pada 4 Februari 2021. Putra raja dangdut Rhoma Irama diamankan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti tiga butir ekstasi.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani perkara, Ridho Rhoma dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun pada September 2021.
Simak selengkapnya lewat video di atas!
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putri Ariani Duet dengan Ridho Rhoma hingga Bikin Orang India Menangis, Benarkah?
-
Ridho Rhoma Dikabarkan Menikah, Postingan Elvy Sukaesih Tuai Sorotan
-
Ridho Rhoma Pakai Narkoba, Rhoma Irama Beri Pesan Tak Terduga: Asal Jangan Pindah Agama
-
Ridho Rhoma Diciduk Polisi 2 Kali, Rhoma Irama Kasih Sentilan Mak Jleb!
-
Ridho Rhoma Dua Kali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama: Ada Satu Ayat yang Bikin Papa Gak Marah sama Kamu!
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season