Matamata.com - Proses cerai antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari tengah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pihak Seruni Purnamasari dikabarkan mengeluhkan besaran nafkah yang ditransfer sang artis tak seperti biasanya dalam proses cerai tersebut.
Bahkan, Seruni Purnamasari menyebut besaran nafkah anak yang diminta Rp 20 juta sebulan tak dipenuhi setengahnya. Bulan ini, Ronal Surapradja mentransfer kurang dari separuhnya.
Menjawab hal tersebut, pihak Ronal Surapradja diwakili kuasa hukumnya menjelaskan. Bahwa selama proses cerai belum diputus pengadilan, presenter sekaligus penyiar radio itu berhak memberikan nafkah berapa pun.
Baca Juga:
Ronal Surapradja Bongkar Alasan Ceraikan Istri, Mendadak Mohon Doa!
"Mengenai nafkah karena belum terputus, nafkah tetap diberikan, terutama untuk anak-anak yang menjadi fokusnya," ujar Boyke Priyo Utomo, kuasa hukum Ronal Surapradja di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
"Jadi, nafkah itu tidak diwajibkan dalam nilai tertentu," sambungnya lagi.
Menurutnya selama belum ada putusan cerai, Ronal Surapradja berhak memberi nafkah kepada istri dan anak secara sukarela. Besaran yang berbeda pun dirasa wajar karena keduanya kini sudah pisah rumah.
Baca Juga:
10 Artis Cerai setelah Lama Menikah, Terbaru Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari
"Justru karena nafkah itu dari suami, maka suami tetap memberi, selama masih belum ada putusan tentang perceraiannya. Maka suami tetap bisa memberikan nafkah kepada istrinya secara sukarela," jelasnya.
"Dan itu masih dilakukan oleh Ronal meskipun mungkin besarannya berbeda. Pasti akan berbeda, karena situasinya Ibu Runi sudah tidak tinggal satu rumah dengan Ronal," imbuhnya.
Menanggapi Seruni Purnamasari yang kini mencari kerja diduga karena kekurangan uang, pihaknya enggan berkomentar banyak. Namun, hal itu adalah hak Seruni Purnamasari.
Baca Juga:
Ronal Surapradja Cerai usai 14 Tahun Menikah, Gara-Gara Orang Ketiga?
"Kalau misalnya Ibu Runi mencari kerja, itu adalah hak beliau, kami tidak masuk ke wilayah itu karena wilayah privasi beliau. Dan kami juga tidak mau mengomentari terkait pernyataan tadi," pungkasnya.
Diketahui bahwa Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai kepada Seruni Purnamasari ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan cerai itu diajukan oleh Ronal Surapradja pada 21 Maret 2022 lalu.
Dalam permohonan cerai itu, Ronal Surapradja dituntut memberi nafkah iddah dan mut'ah kepada Seruni Purnamasari sebesar Rp 1,3 Miliar selama 3-12 bulan.
Baca Juga:
Ronal Surapradja Diam-diam Gugat Cerai Istri!
Namun, dia keberatan dan menyanggupi Rp 80 juta saja, hal itu pun masih dalam diskusi sampai saat ini. Sementara untuk kedua anaknya, Seruni Purnamasari meminta besaran Rp 20 juta sebulan.
Berita Terkait
-
Sule Minta Maaf Dirinya Pelawak Sombong OVJ, Sudah Ketemu Ronal Surapradja
-
Denny Cagur Tanggapi Sindiran Uus Cs soal Pelawak Sombong di OVJ: Emang Gue...
-
Anggota The Prediksi Foto Bareng Para Istri, Pose Gading Marten dan Ronal Surapradja Ngenes: Duda Senior dan Junior
-
Ronal Surapradja Susah Ketemu Anak sejak Proses Cerai, Telepon Lebaran Tak Diangkat
-
Ronal Surapradja Bongkar Alasan Ceraikan Istri, Mendadak Mohon Doa!
Tag
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat