Matamata.com - Pengadilan Tinggi Banten di tingkat banding mengabulkan gugatan pengakuan anak yang diajukan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya. Dalam putusannya, Rezky dinyatakan sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani.
Sejak awal hingga putusan PT Banten, Rezky Aditya selalu bungkam. Sementara istri Rezky, Citra Kirana yang sebelumnya juga bungkam, kini mengunggah video dengan caption menguatkan.
Dalam feed Instagram terbarunya, Citra Kirana mengunggah video momen mesra bersama sang suami. Dalam video itu, Rezky Aditya tampak mencium, memeluk, hingga menyuapi sang istri.
Ada juga momen Citra Kirana, Rezky Aditya dan anaknya berpelukan. Citra Kirana pun berjanji akan selalu mendampingi Rezky Aditya.
"Aku selalu bersamamu, selalu," tulis Citra Kirana dalam bahasa Inggris di keterangan video, dikutip Rabu (25/5/2022).
Unggahan itu lantas banjir doa dan semangat dari rekan selebriti dan penggemar. Mereka mendoakan agar masalah yang dihadapi keluarga tersebut cepat selesai.
Zaskia Sungkar dan Annisa Aziza tampak memberi emoji hati di komentar. Sementara Tya Ariestya menguatkan.
"Doa terbaik buat kalian sekeluarga," kata Tya Ariestya.
Ada juga penggemar yang menyarankan untuk mengubur masa lalu. Meski lebih banyak yang mendoakan agar Citra Kirana tabah menghadapi fakta saat ini.
"Until jannah, yang lalu biarlah berlalu," balas @malla.melulu.
Baca Juga
"Sabar kak Ciki," kata akun @pendowowati menimpali.
Dalam amar putusannya, Pengadilan Tinggi Banten menyatakan anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat, lahir di Jakarta tanggal 03 Maret 2013 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan No.3174 LT-15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016 adalah anak biologis dari Tergugat (Rezky Aditya)/Terbanding.
Selama Rezky Aditya tidak dapat membuktikan sebaliknya, ia dituntut untuk mengakui dan memberi hak anak tersebut.
Sebelumnya, Wenny Ariani muncul dan mengaku memiliki anak kandung Rezky Aditya dari hubungan di luar nikah. Anak itu merupakan anak yang lahir dari masa mereka masih pacaran dulu.
Saat itu, Wenny menggugat ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021 setelah upaya meminta pengakuan terhadap Rezky tidak mendapat tanggapan. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Tak menyerah, Wenny lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022. Ia juga telah menantang Rezky Aditya untuk tes DNA jika memang terus mengelak.
Berita Terkait
-
Dua Ibu, Satu Anak: Citra Kirana Dihadapkan dengan Cinta dan Kehilangan di Air Mata di Ujung Sajadah 2
-
Resmi Tayang Hari Ini, 'Air Mata di Ujung Sajadah 2' Siap Hadirkan Kisah Dua Kali Lebih Menyayat Hati
-
Menguras Emosi Penonton! Titi Kamal Ungkap Kesulitan jadi Ibu di Film 'Air Mata di Ujung Sajadah 2'
-
Citra Kirana Ungkap Kasih Sayang Ibu di Film 'Air Mata di Ujung Sajadah 2'
-
Titi Kamal Bintangi Film 'Air Mata di Ujung Sajadah 2', Rilis First Look soal Kisah Haru Ibu
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season