Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Sumber Kekayaan Ustaz Yusuf Mansur (Instagaram/@yusufmansurnew)

Matamata.com - Ustaz Yusuf Mansur menjadi perbincangan netizen setelah potongan videonya berceramah kembali viral di media sosial. Kali ini, sang ustaz membahas soal mendapat sedekah ratusan juta rupiah dari seorang teman.

Semula, dalam ceramahnya, Yusuf Mansur mengaku memiliki seorang teman yang gemar sedekah dengan jumlah besar. Temannya tersebut memberikan nominal sedekah senilai ratusan juta lewat cek.

"Teman saya pengusaha buka cek tunai buat saya, Rp 926 juta, apa kata dia, 'Suf, doain ya ini baru buntutnya' gitu, gue mikir kepalanya berapa nih buntutnya segitu," kata Yusuf Mansur, dikutip dari kanal YouTube Detektif Dhi yang diunggah 2 Mei 2022.

Baca Juga:
Nania Yusuf Pindah Agama ke Islam Lagi, Ustaz Yusuf Mansur Ikut Berkomentar

Temannya tersebut menceritakan di balik kesuksesannya. Dulu saat merintis usaha, tak ada orang yang percaya padanya.

Yusuf Mansur akhirnya membuka sosok temannya yang baik hati itu. Dia adalah Rennier Latief.

Sumber Kekayaan Ustaz Yusuf Mansur (Instagaram/@yusufmansurnew)

"Temen saya Rennier Latief namanya," kata Yusuf Mansur.

Baca Juga:
CEK FAKTA: Ustaz Yusuf Mansur Disebut Lelang Motor Antik Rp 1 Miliar?

Yusuf Mansur pun dengan bangga menyebutkan sosok Rennier Latief yang merupakan pengusaha sukses. Bahkan, ia memiliki pesawat pribadi untuk digunakannya pergi ke luar negeri.

"Kalau mau ke Amerika ya dia pergi aja ke garasi pribadi dia di Halim, pesawat dia sendiri," ujar Yusuf Mansur.

Pengakuan Ustaz Yusuf Mansur ini jadi perhatian. Sebab Rennier Latief belakangan jadi perbincangan karena jadi tersangka kasus korupsi asuransi Asabri.

Baca Juga:
Dituduh Selalu Utamakan Urusan Dunia, Ustaz Yusuf Mansur Langsung Bereaksi

Oleh Kejaksaan Agung, Rennier ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung terhitung sejak 11 Maret 2022.

Sebelumnya, Rennier juga sempat didakwa dalam perkara korupsi PT Danareksa Sekuritas. Namun dia diputus onslag atau lepas di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 328 K/Pid.Sus/2022 tanggal 7 Maret 2022.

Baca Juga:
Dikit-dikit Bahas Duit, Begini Reaksi Ustaz Yusuf Mansur saat Diminta Stop Ceramah

Load More