Ade Wismoyo Rena Pangesti | MataMata.com
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

Matamata.com - Satu lagi artis yang tersandung kasus narkoba. Dia adalah seorang personel band terkenal berinisial AB yang diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, AB yang berusia 48 tahun diamankan pada Kamis (2/6/2022) pukul 12.30 WIB.

"AB diamankan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan," ujar AKBP Akmal.

Baca Juga:
Persnoel Band Inisal AB Diciduk karena Kasus Narkoba, Siapakah Dia?

Sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pengedar narkotika jenis sabu antar Riau-Sumatera Utara yang berhasil diamankan Polres Rokan Hilir. [Ist]

Hanya saja terkait detailnya, AKBP Akmal belum memberikan perincian. Saat ini timnya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Masih kami dalami. Mohon waktu ya, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Sebelumnya kabar penangkapan AB juga telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan. Hanya saja, dia juga belum bisa bicara banyak. 

Baca Juga:
Puput Sindir Doddy Sudrajat Urus Makam Ibunda Vanessa Angel: Sekarang kan Sudah Jadi Miliarder

Info yang beredar di kalangan wartawan, polisi akan gelar rilis penangkapan AB pada siang nanti.

Load More