Matamata.com - Anji menyoroti sistem rehabilitasi pengguna narkoba di Indonesia. Musisi berkepala plontos itu juga terang-terangan berharap ganja segera dilegalkan di Tanah Air karena dinilai bermanfaat dalam bidang medis.
Kritik Anji disampaikan lewat unggahan Instagram hari ini, Minggu (12/6/2022). Anji membuka unggahannya dengan menjelaskan alasannya memakai ganja hingga ditangkap polisi dan direhabilitasi.
"[cerita] ANJI DAN GANJA. Tepat setahun lalu saya ditangkap karena ganja. Jika ditanya, kenapa pake ganja, Nji? Jawabannya adalah karena bermanfaat. Silakan search di Google tentang manfaatnya. Atau follow @lgn_id dan @weedan_id . Mereka sering berbagi edukasi tentang tanaman ganja," tulis Anji.
Anji melanjutkan dengan menegaskan bahwa dia tidak akan memakai ganja di Indonesia karena kapok. Pria berusia 43 tahun itu pun mengkritik sistem rehabilitasi di Tanah Air.
"Enggak. Di Indonesia. Saya kapok dipenjara dan direhab. Keadaan dan tekanannya gak enak. MENURUT SAYA, penjara dan rehab tidak membuat seseorang kapok karena esensi atau ajaran di dalamnya tapi karena keadaannya yang menyedihkan/menakutkan," ujarnya.
"Ada yang perlu dibenahi dari sistem rehab di Indonesia. Saya akan bicara tentang ini lain kali," lanjut suami Wina Natalia tersebut.
Anji lebih lanjut membandingkan cara Indonesia mengatur pemakaian ganja dengan Thailand. Anji juga meminta orang agar tidak asal menjudge pengguna ganja.
"Saya sudah berhenti memakai ganja di Indonesia. Saya juga menghimbau Teman-teman jangan lagi memakai ganja di Indonesia. Karena hukumnya masih melarang. Percayalah, kehidupan penjara dan rehab sangat tidak enak," ujarnya.
Terakhir, Anji berharap Indonesia akan segera melegalkan ganja untuk kesehatan dan medis.
"Semoga Indonesia segera melegalkan ganja untuk kesehatan/medis dan semoga ganja tidak lagi masuk golongan 1 dalam UU Narkotika. Salam. Anji Manji, 44 tahun, Mantan pemakai ganja," tutup Anji.
Sementara itu, Anji ditangkap polisi karena dugaan kepemilikan ganja pada 12 Juni 2021. Anji divonis empat bulan rehabilitasi setelah terbukti menggunakan ganja dan dibebaskan pada Oktober di tahun yang sama.
Berita Terkait
-
Brimob Sumut Bakar 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal, Komandan: Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat
-
Akui Jalan ke Bangkok Bersama Anji, Juliette Angela Minta Masalah itu tak Perlu Diperbesar: Murni Profesional
-
Sexy Goath Ngaku Diintimidasi Kakak Anji Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan, Pengacara Bakal Proses Hukum
-
Dituding Selingkuh, Anji Manji Akhirnya Muncul: Situasinya Tidak Sederhana
-
Sexy Goath Tuding Anji Selingkuh dengan Istrinya, Umbar Bukti Tiket Pesawat dan Lingerie
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season