Nur Khotimah | MataMata.com
Tiara Marleen. (Instagram/tiara_marleen1)

Matamata.com - Tiara Marleen ngaku masih bersaudara dengan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat. Pengakuan Tiara Marleen pun menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.

Pernyataan itu terucap dari mulut Tiara Marleen dalam sebuah tayangan sesi wawancara yang beredar di media sosial, Minggu (19/6/2022).

Dalam video yang beredar, Tiara Marleen awalnya diminta memberikan komentar atas duka Ridwan Kamil usai kepergian putranya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Saat itulah Tiara Marleen mengaku masih keluarga dengan Ridwan Kamil.

Baca Juga:
Deddy Corbuzier Sentil Rara Pawang Hujan soal Almarhum Eril: Haduh, Kok Absurd

"Kebetulan kami ada keluarga, walaupun sudah jauh ya," ujar Tiara Marleen yang terdengar tergesa-gesa.

Tiara Marleen (Matamata.com/Rena Pangesti)

Tiara Marleen kemudian menjelaskan silsilah singkat yang membuatnya diklaim masih punya ikatan darah dengan Ridwan Kamil. Ia mengaku bahwa ikatan darah tersebut berasal dari sang ayah.

"Soalnya papa aku sudah meninggal. Keikatnya dari papa aku," kata perempuan 33 tahun itu lagi.

Baca Juga:
Akui Nyaman dan PD dengan Penampilan Sekarang, Rachel Vennya Disentil Netizen

Tiara Marleen juga berdalih soal masalah hukum dengan Haji Faisal yang menghambat rencana kepulangan ke kampung halaman.

"Aku sebenarnya mau pulang juga kan ke Garut, cuma karena ada kasus ini jadi nggak bisa," tuturnya.

Keluarga Ridwan Kamil. (Instagram/@fatyanosa)

Cerita Tiara Marleen soal statusnya sebagai keluarga Ridwan Kamil ditertawakan publik. Seperti terlihat di salah satu unggahan akun gosip di Instagram, warganet menganggap sang pedangdut mulai panik usai jadi tersangka atas laporan Haji Faisal.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Ogah Adu Jotos dengan Emosi, Dewi Perssik: Pakai Komunikasi?

"Sudah jadi tersangka jadi ketar-ketir, nangis sana-sini ngaku-ngaku keluarga pak @ridwankamil," ucap salah satu warganet di kolom komentar.

Sementara itu, Tiara Marleen dilaporkan oleh Haji Faisal ke Polres Metro Depok terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 Maret 2022. Ia diadukan akibat menuding mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah.

Oleh penyidik, Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Juni 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Video Marshanda Joget-Joget Sendirian Viral di Media Sosial, Tuai Simpati Netizen

Load More