Ade Wismoyo Yuliani | MataMata.com
Aktris Nirina Zubir saat memberikan keterangan pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Artis Nirina Zubir sedih saat tahu sidang kasus penggelapan tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (21/6/2022) ditunda.

Padahal Nirina Zubir sengaja tak ikut promosi film Keluarga Cemara 2 untuk mengawal sidang tersebut.

Nirina Zubir [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Sebenarnya sedih sih, karena kan memang benar-benar harusnya hari ini aku ada promo film," ucap Nirina Zubir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga:
10 Momen Marcelino Lefrandt Momong Anak, Ayah yang Seru Abis bak Sahabat

Nirina Zubir memang tak pernah absen sejak sidang pertama. Sebab, ia sudah bertekad untuk terus mengawal kasus dugaan penggelapan aset tanah milik almarhumah ibunya sampai tuntas.

"Tapi aku benar-benar ngomong sama yang lain, 'Sorry ya guys, aku nggak bisa ikut promo (film) karena memang fokus di sini', eh ditunda," lanjutnya.

Nirina Zubir [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Dijelaskannya, seharusnya hari ini ada sembilan saksi yang akan dihadirkan dalam sidang. Satu di antaranya adalah notaris dari kantor Farida yang diduga terlibat dalam meloloskan sertifikat tanah secara ilegal.

Baca Juga:
Sidang Putusan Kasusnya Digelar Hari Ini, Ustaz Yusuf Mansur Update di IG: Bertolak ke Mesir dengan Izin Allah

"Lumayan itu saksi yang bikin penasaran dan lumayan akan memberikan jawaban-jawaban dari pertanyaan-pertanyaan kami," tutur Nirina Zubir.

Nirina Zubir menghadiri sidang kasus mafia tanah dengan almarhumah ibu sebagai korbannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Sebagai informasi, keluarga Nirina Zubir mengalami kasus mafia tanah yang dilakukan oleh mantan asisten almarhum ibunya, Riri Khasmita dan suaminya Edirianto.

Keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar dengan 6 aset tanah yang dibalik nama secara ilegal.

Baca Juga:
Ammar Zoni Bangga Beradu Akting Bareng Irish Bella: Film Pertama Kami Sebagai Suami Istri

Selain Riri dan suaminya, pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Jakarta Barat berinisial F juga ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir di persidangan dan pekan depan masih dalam tahap mendengar keterangan saksi.

Load More