Yohanes Endra | MataMata.com
Nikita Mirzani di Gedung Divisi Propam Polri [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

Matamata.com - Pada Rabu (22/6/2022), Nikita Mirzani secara resmi telah mengadukan penyidik Polresta Serang Kota yang menangani laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik dan penistaan ke Divisi Propam Polri.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menilai ada dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota.

"Niki minta perlindungan hukum dan keadilan tentang adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan," ujar Fahmi Bachmid, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga:
Cuek dan Serba Hitam, Gaya Nikita Mirzani ke Propam Polri Curi Perhatian

Sementara, Nikita Mirzani menilai banyak kejanggalan dari proses hukum atas laporan Dito Mahendra. Dimulai dari tidak adanya upaya penyidik Polresta Serang Kota mempertemukannya dengan Dito.

Nikita Mirzani di Gedung Divisi Propam Polri [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

"Padahal kalau menurut bapak Kapolri itu kan ada Restorative Justice, harus diketemukan dulu oleh sang pelapor, tapi ini nggak," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani juga menyoroti kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra yang beredar pada 16 Juni 2022. Padahal, ia baru memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi sehari sebelumnya.

Baca Juga:
Datangi Propam Polri, Nikita Mirzani Adukan Penyidik Polresta Serang Kota?

"Harusnya kan proses. Biasanya kita setelah datang pertama ada pemanggilan lagi, ini nggak. Serba cepat di sini, kayak ekspres banget," kata ibu tiga anak ini.

Nikita Mirzani di Gedung Divisi Propam Polri [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

Belum lagi soal cara penyidik Polresta Serang Kota melakukan panggilan dengan penjemputan paksa, Nikita Mirzani merasa diperlakukan seperti kriminal.

"Mana restorative justice-nya? Orang saya yang ngerti hukum saja diginiin. Apalagi saya seorang selebriti, gimana kalau orang umum? Masyarakat umum mungkin sudah dipenjarain kali, penjara penuh sama kasus-kasus kayak begini. Ini kan nggak boleh," katanya membeberkan.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Pamer Punya Nomor HP Aktor Seksi Michele Morrone, Luna Maya: Boleh Bagi Nggak?

Lewat aduan tersebut, Nikita Mirzani berharap Polri memberi sanksi tegas pada anggota yang diduga bersikap tidak profesional saat bertugas.

Nikita Mirzani di Gedung Divisi Propam Polri [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

"Semoga bisa dibenahi lagi, aparatur negara yang sedikit melenceng dari jalur," ucap mantan istri Dipo Latief.

Pada 15 Juni lalu petugas dari Polres Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa. Hal itu dilakukan lantaran Nikita selalu mangkir jika dipanggil.

Baca Juga:
Sering Disenggol Nikita Mirzani, Nindy Ayunda Ogah Beri Pembelaan: Gak Ada Gunanya

Merasa ada yang janggal, Nikita Mirzani menolak dibawa petugas. Para petugas kemudian memilih untuk pergi setelah bertahan beberapa jam di depan rumah Nikita Mirzani. (Adiyoga Priyambodo)

Load More