Matamata.com - Mawar AFI kini bisa bernafas lega karena hak asuh anak masih tetap di tangannya usai gugatan yang diajukan mantan suaminya, Steno Ricardo berakhir damai.
Kuasa hukum Mawar AFI, Desi Ratvikasari, menjelaskan kronologi lengkap proses mediasi hingga membuahkan kesepakatan.
Pada 30 Maret 2022, Mawar AFI dan Steno Ricardo tanpa didampingi kuasa hukum dimediasi oleh Pengadilan Agama Depok. Mediasi dinyatakan berhasil.
"Kesepakatan mediasinya dituangkan secara tertulis dalam suat perjanjian perdamaian," ujar Desi di Youtube KH Infotainmen dikutip Jumat (24/6/2022).
Karena itu, gugatan hak asuh anak yang diajukan Steno otomatis gugur. Perkara dianggap selesai.
"Tidak bisa dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara," ucap Desi.
Waktu berjalan dan Desi memastikan kliennya menjalani kesepakatan tersebut dengan baik. Hanya saja, dia tak menjelaskan secara rinci hasil kesepakatan.
Kemudian timbul masalah. Desi menyebut pihak Steno hendak membatalkan kesepakatan yang telah dibuat.
Pihak Mawar keberatan dengan hal itu. Sebab hasil mediasi di pengadilan bersifat mengikat dan dilindungi Undang-Undang.
"Penggugat sempat menganulir persetujuan tersebut secara sepihak, tentunya kami keberatan dengan sikap itu karena tadi secara hukum kesepatan itu kan mengikat," ujarnya menjelaskan.
Menurut Desi, pengadilan juga menegaskan bahwa perkara tersebut tak bisa dibuka lagi.
"Baru saja di persidangan diputuskan bahwa perkara ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara," kata dia.
Dengan demikian, Mawar AFI masih memegang hak asuh anak-anak.
Berita Terkait
-
Kevin Wazeng, Perawat di Amerika yang Siap Menikahi Mawar AFI: Saya Tidak Akan Tinggalkan Dia
-
Lisa Mariana Kecewa Ridwan Kamil Absen di Sidang Gugatan Perdana Kasus Hak Asuh Anak
-
Pasrah Setelah 7 Tahun Perjuangkan Hak Asuh Anak Tanpa Hasil, Tsania Marwa: Aku Mau Move On
-
Mental Hancur Hingga Terpikir Bunuh Diri, Tsania Marwa Akhirnya Pasrah Lakukan Ini
-
Atalarik Syah Sebut Anak-anak Risih Dikunjungi Ibunya, Tsania Marwa Singgung Pernyataan yang 'Nyakitin'
Terpopuler
-
Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan Terkait Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera
-
Prabowo: Penanganan Bencana di Sumatra Hasil Gotong Royong Semua Pihak
-
Ulama Aceh Minta Presiden Tetapkan Bencana Nasional di Tiga Provinsi Sumatera
-
PPN 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Arah Pertumbuhan Ekonomi
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Penyidikan Kasus Abdul Wahid
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season