Nur Khotimah Yazir Farouk | MataMata.com
Ustaz Felix Siauw (Instagram/@felixsiauw)

Matamata.com - Ustaz Felix Siauw ikut mengomentari pencabutan izin usaha Holywings oleh Pemprov DKI Jakarta. Sedikit berbeda, Ustaz Felix Siauw mengaku tidak setuju jika Holywings ditutup. Ia pun punya alasan sendiri.

Menurut pendakwah berusia 38 tahun ini, ada persoalan yang lebih penting dalam polemik Holywings yang belakangan viral. Dia justru lebih menyoroti soal peredaran minuman keras.

"Saya juga nggak sepakat kalau seandainya Holywings ditutup. Kenapa, karena masalahnya bukan itu," tutur Ustaz Felix Siauw saat hadir di program Catatan Demokrasi TV One dikutip dari Youtube TVObeNews, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga:
Suami Siti Badriah Kaget Awal-awal Jadi Seorang ayah

"Mohon maaf, yang harusnya ditutup itu yang lebih besar, khomer-nya yang dilarang, mirasnya yang dilarang," imbuhnya.

Ustaz Felix Siauw. (YouTube/Felix Siauw)

Felix Siauw heran mengenai aturan yang membolehkan peredaran minuman keras dengan kadar alkohol di bawah 5 persen. Kalau mau tegas kata dia, berapa pun kadar alkoholnya, dilarang saja.

"Berarti mabuk 5 persen boleh? Harusnya yang ditutup adalah peredaran miras," ujarnya menegaskan.

Baca Juga:
Momen Anak Rachel Vennya dan Okin Minta Adik Baru Disorot: Emak Bapaknya Ketar-ketir!

Solusi yang ditawarkan Ustaz Felix Siauw ini juga berkaitan dengan nasib ribuan karyawan Holywings jika tempat hiburan tersebut ditutup. Jika minuman yang dijual halal, para karyawan masih bisa bekerja di sana.

"Saya dari tadi mikirin lho, kenapa nggak ada yang mikir sih, lha Holywings kan banyak, berapa cabang, 44 cabang? Kan bisa jualan air, bisa jualan susu kedelai, bajigur, kan dapat untung juga," katanya membeberkan.

Ustaz Felix Siauw. (YouTube/Felix Siauw)

Sementara itu, Holywings belakang disorot karena membuat promo miras berbau SARA. Bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria gratis mendapatkan miras.

Baca Juga:
Mejeng di Cover Majalah Luar Negeri, Paras Agnez Mo Manglingi: Editnya Berlebihan Deh!

Buntut kegaduhan tersebut, polisi telah bergerak cepat menanggapi adanya beberapa laporan dugaan penistaan agama. Bebeberapa orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, Pemprov DKI Jakarta juga merespons dengan mencabut izin beberapa outlet Holywings. Bukan karena kasus promo miras berbau SARA, beberapa outlet Holywings ditutup karena terbukti belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usagha Bar yang telah terverifikasi.

Baca Juga:
Naik Jendela, Arkana Anak Ridwan Kamil Lompat ke Badan Rossa: Endingnya Bikin Gemas!

Load More