Nur Khotimah | MataMata.com
Medina Zein. (MataMata.com/Rena Pangesti)

Matamata.com - Medina Zein ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Penangkapan Medina Zein tidak mendapat banyak reaksi dari pengacaranya, Razman Arif Nasution. Pengacara Medina Zein justru pasrah.

"Ya saya bisa buat apa? Sepanjang penahanan dia prosedural dan hak subjektifnya berlaku, klien saya layak secara kesehatan, mereka tarik," ujar Razman Arif Nasution ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).

Sedang terkait sikap Razman Arif Nasution yang terkesan menghilang usai Medina Zein ditahan, ia mengaku sedang tidak di Jakarta saat kliennya dijemput penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Lucinta Luna Unggah Foto Wajah usai Operasi Gergaji Rahang, Penampakannya Bikin Ngilu

Medina Zein. (MataMata.com/Rena Pangesti)

"Memangnya saya yang jagain Medina? Waktu ditangkap, saya masih di kampung dan polisi telepon saya. Ya saya bilang nggak ada masalah. Saya cuma tanya, bawa ke RSJ ya? Dijawab iya, ya sudah," terang Razman.

Malahan dari penahanan tersebut, Razman Arif Nasution membuktikan bahwa tudingan menyembunyikan Medina Zein dari proses hukum hanya isapan jempol belaka.

"Berarti saya tidak menyembunyikan Medina kan. Dia memang sekali dua minggu kontrol untuk terapi bipolar," tutur lelaki yang kini sedang berseteru dengan Denise Chariesta dan Uya Kuya.

Baca Juga:
Ivan Gunawan Bagikan Momen Kocak saat Satu Lift dengan Zaskia Gotik: Gue Hirup Aroma Kentut Lo

Medina Zein ditahan usai penyidik Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa atas dua laporan berbeda dari Uci Flowdea dan Marissya Icha. Langkah tersebut diambil usai istri Lukman Azhari dua kali mangkir saat diminta hadir sebagai tersangka guna proses pelimpahan ke kejaksaan.

Pengacara Medina Zein, Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Matamata.com/Adiyoga Priyambodo)

Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

Baca Juga:
Adik Nathalie Holscher Blak-blakan soal Perceraian Kakaknya dan Sule: Kasihan Adzam!

Sedang Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan Medina atas dugaan pencemaran nama baik. Dari laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021.

Medina Zein dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP dan rencananya akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Momen Keisya Levronka Pemotretan Bareng Kambing Curi Atensi: Endingnya Membagongkan!

Load More