Matamata.com - Medina Zein ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Penangkapan Medina Zein tidak mendapat banyak reaksi dari pengacaranya, Razman Arif Nasution. Pengacara Medina Zein justru pasrah.
"Ya saya bisa buat apa? Sepanjang penahanan dia prosedural dan hak subjektifnya berlaku, klien saya layak secara kesehatan, mereka tarik," ujar Razman Arif Nasution ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).
Sedang terkait sikap Razman Arif Nasution yang terkesan menghilang usai Medina Zein ditahan, ia mengaku sedang tidak di Jakarta saat kliennya dijemput penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Lucinta Luna Unggah Foto Wajah usai Operasi Gergaji Rahang, Penampakannya Bikin Ngilu
"Memangnya saya yang jagain Medina? Waktu ditangkap, saya masih di kampung dan polisi telepon saya. Ya saya bilang nggak ada masalah. Saya cuma tanya, bawa ke RSJ ya? Dijawab iya, ya sudah," terang Razman.
Malahan dari penahanan tersebut, Razman Arif Nasution membuktikan bahwa tudingan menyembunyikan Medina Zein dari proses hukum hanya isapan jempol belaka.
"Berarti saya tidak menyembunyikan Medina kan. Dia memang sekali dua minggu kontrol untuk terapi bipolar," tutur lelaki yang kini sedang berseteru dengan Denise Chariesta dan Uya Kuya.
Baca Juga:
Ivan Gunawan Bagikan Momen Kocak saat Satu Lift dengan Zaskia Gotik: Gue Hirup Aroma Kentut Lo
Medina Zein ditahan usai penyidik Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa atas dua laporan berbeda dari Uci Flowdea dan Marissya Icha. Langkah tersebut diambil usai istri Lukman Azhari dua kali mangkir saat diminta hadir sebagai tersangka guna proses pelimpahan ke kejaksaan.
Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.
Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Baca Juga:
Adik Nathalie Holscher Blak-blakan soal Perceraian Kakaknya dan Sule: Kasihan Adzam!
Sedang Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan Medina atas dugaan pencemaran nama baik. Dari laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021.
Medina Zein dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP dan rencananya akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. (Adiyoga Priyambodo)
Baca Juga:
Momen Keisya Levronka Pemotretan Bareng Kambing Curi Atensi: Endingnya Membagongkan!
Berita Terkait
-
Kini Ngotot Minta Damai, Razman Arif Nasution Akui Dulu Cuma Pansos ke Hotman Paris
-
Denise Chariesta Terancam Dipenjara Pulang 'Honeymoon', Razman Nasution: Sedikit Lagi Jadi...
-
Geger Doddy Sudrajat Bakal Adu Jotos Lawan Vikcy Prasetyo: Makin Tua Makin Jadi
-
Nyaris Adu Jotos, Denise Chariesta dan Razman Arif Nasution Saling Berbalas Umpatan 'Botak' dan 'Pelakor'
-
Hotman Paris Masih Sakit Hati Dituding Punya Kelainan Seksual, Ogah Maafkan Razman Arif Nasution
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar