Yohanes Endra | MataMata.com
Nikita Mirzani di Gedung Divisi Propam Polri [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

Matamata.com - Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Perkara juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.

"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pengiriman berkas perkara tersangka atas nama NM kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli 2022," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (14/7/2022).

Nikita Mirzani pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada 24 Juni 2022. Namun Nikita meminta penundaan.

Baca Juga:
Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani!

Nikita Mirzani menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan Isa Zega sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). (MataMata.com/Rena Pangesti)

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik pada 20 Juni 2022 untuk dimintai keterangan pada 24 Juni 2022, namun ada permohonan penundaan pemeriksaan NM pada 6 Juli 2022," jelas Shinto.

Sampai di hari yang ditentukan, Nikita Mirzani ternyata belum memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota.

"NM tidak juga hadir di depan penyidik," kata Shinto.

Baca Juga:
Tangis Nikita Mirzani Pecah usai Disuruh Putusin John Hopkins

Sebagaimana diberitakan, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani di Gedung Divisi Propam Polri [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

Nikita Mirzani sendiri masih berkeyakinan bahwa dia belum jadi tersangka dalam laporan Dito Mahendra. Padahal Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan bahwa Nikita sudah jadi tersangka sejak 10 Juni 2022.

Alih-alih mengikuti proses hukum, Nikita Mirzani malah menuding penyidik Polresta Serang Kota main mata dengan Dito Mahendra untuk memenjarakannya. Ia mengadukan hal itu ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022.

Baca Juga:
Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Ogah Damai dengan Isa Zega

Laporan Dito Mahendra ke Nikita Mirzani terungkap usai penyidik Polresta Serang Kota mendatangi kediaman sang artis pada 15 Juni 2022. Mereka melakukan penjemputan paksa karena Nikita tidak memenuhi panggilan meski sudah disurati secara patut.

Load More